Nyopet di Mardi Gras, Pria Asal Bekasi Digiring ke Mapolsek Panongan

Date:

Banten Hits – Seorang pria bernisial A (29) diamankan ke kantor Polsek Panongan. Warga Kampung Pulo Bambu, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi ini ditangkap usai mencopet sebuah handphone di Mardi Gras Citra Raya, Tangerang.

Kapolsek Panongan AKP Muhamad Said mengatakan, pelaku mencuri sebuah handphopne dan uang tunai milik Egi Prasetio (21) warga Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang.

“Kita dapat laporan dan terjunkan anggota untuk mencari,” ujar Said, Rabu (28/9/2016).

Tak membutuhkan waktu lama, petugas yang mengantongi ciri-ciri pelaku akhirnya berhasil menangkap A beserta handphone merk Samsung milik korban yang belum sempat dijual.

“Kejahatan selalu mengintai, kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati,” pinta Kapolsek.

Pelaku yang mendekam di balik jeruji penjara Mapolsek Panongan terancam hukuman 5 tahun penjara. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sah! Azizan-Yulli Kang Nong Kabupaten Serang 2024, Ini Susunan Lengkap Pasangan Pemenang

Berita Serang - Pasangan Rizky Azizan Ghofur (Azizan) dan...

Koalisi Besar pada Pilkada Serentak 2024 di Banten Tengah Disiapkan Partai Golkar?

Berita Tangerang - Masifnya pergerakan politik yang dilakukan DPD...

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...