Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang telah selesai melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) 7 Oktober 2016. Namun demikian, sejumlah persoalan ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pandeglang.
Ketua Panwaslu Pandeglang Nana Subana menuturkan, sejumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) didapati tidak memiliki pengetahuan yang baik soal Coklit. Hal ini terlihat dari kinerja mereka yang tidak sesuai prosedur.
“Lagi-lagi memang pembekalan pengetahuan tidak cukup. Kami banyak menemukan PPDP yang hanya menempelkan stiker jumlah pemilih tanpa bertatap muka dengan pemilik rumah. Banyak faktor mengapa PPDP bermasalah, seperti jadwal coklit yang berubah jadwal karena kebutuhan bahan baku untuk coklit. Form-formnya banyak yang dipenuhi di tengah jalan,” ujarnya, Senin (10/10/2016).
Nana menuding, KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak maksimal dalam memberi pembekalan terhadap PPDP. Lebih dari itu, dengan ditemukan banyaknya persoalan di lapangan, menunjukkan bahwa KPU tidak melakukan supervisi terhadap petugas di bawah.
“Saya tidak mau menyalahkan siapa-siapa. Yang pasti mekanisme KPU yang melanggar KPU. Buku panduan saja datang ke PPDP saat coklit akan berakhir,” jelasnya.
Untuk itu, Panwaslu meminta KPU untuk memperbaiki sistem managemen organisasi sampai ke tingkat bawah. Apalagi saat ini, penyelenggaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) sedang menginput data hasil coklit melalui server Sidalih. Panwaslu memberi catatan agar KPU lebih teliti dalam memperbaiki daftar pemilih.
“Catatan Panwas, KPU harus memperbaiki daftar pemilih, mulai dari entry sampai proses pemindahan entry dari kecamatan ke kabupaten yang perlu diawasi sebelum pengumuman pada rentang waktu 22 hingga 24 Oktober. Tolong dirapikan. Tahapan kita masih panjang, ada banyak tahapan yang melibatkan petugas di bawah. Maka pembekalan dari KPU harus jelas,” tegas Nana.(Rus)