Kejari Lebak Pelajari Laporan Warga Jagabaya Soal Pembangunan Kantor BPD Diduga Fiktif

Date:

Banten Hits – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak akan mempelajari terlebih dahulu laporan warga Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggung terkait dengan penggunaan Alokasi Desa (DD) tahun 2015 yang diduga diselewengkan. Salah satunya, pembagunan kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diduga fiktif.

“Ya, sudah kita terima laporannya. Tapi, kita pelajari dan dalami dulu,” kata Kasi Intel Kejari Lebak Sucipto, Rabu (19/10/2016).

Sucipto menjelaskan, sebelum lebih dalam mengungkap ada atau tidak dugaan korupsi pada pembangunan yang bersumber dari dana desa tersebut, pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan.

“Kita selidiki dulu dugaannya. Setelah penyelidikan selesai barulah ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Senin (17/10/2016), warga Desa Jagabaya melaporkan dugaan penyelewengan ADD ke Kejari Lebak. Warga mensinyalir adanya ketidakberesan dalam pengelolaan ADD tahun 2015. Salah satunya, pembangunan kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang di duga fiktif.

“Anggaran kantor BPD itu bersama dengan pembangunan MCK sebesar Rp58 juta. Tapi, pada kenyataannya tidak ada pembangunan kantor BPD,” ungkap Edi salah seorang warga.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...