Videotron KP3B Tayangkan Rano, Tim WH-Andika Lapor Bawaslu

Date:

Banten Hits – Tim kuasa hukum pasangan Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy melaporkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait dengan dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara untuk menguntungkan calon gubernur Banten petahana Rano Karno.

Laporan tersebut karena videotron yang berada di Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) masih menayangkan Rano Karno dalam kapasitas sebagai gubernur. Hal tersebut dinilai melanggar Undang-undang Nomor 10 tahun 2016.

“Ya, saya melaporkan karena masih ada gambar pak Rano Karno di videotron KP3B. Harusnya, gambar petahana tidak boleh lagi ada dipublikasi dan sosialisasi program pemprov, ini sudah melanggar pasal 71 ayat 3 UU Nomor 10 tahun 2016,” kata Nandang Wirakusumah, Kamis (27/10/2016).

Selain melaporkan Biro Humas Pemprov Banten. Laporan juga ditujukan kepada Rano Karno dan Plt Gubernur Banten karena dianggap pihak yang bertanggung jawab.

“Plt Gubernur Banten sudah lalai membiarkan hal itu terjadi,” jelasnya.

Laporan Nandang diterima Bawaslu dalam surat tanda bukti penerimaan laporan Nomor: 31/LP/PIL-GWB/X/2016.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Politisi Kawakan di Cilegon ‘Turun Gunung’ Bantu Menangkan Ati-Sokhidin

Cilegon- Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota...

Mumu-Lian Serang Kakak Imam Ariadi saat Debat Paslon; Singgung soal Korupsi hingga Pengangguran

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon menggelar debat publik...

Duh, Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Dituduh ‘Nyolong Start’ Pemasangan Iklan Berbayar di Medsos

Cilegon- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon memanggil tiga...

Kedai Kopi sang Anak Tutup Gegara Kesulitan Dapat Barista, Ratu Ati Marliati Siapkan Program Training Center

Cilegon- Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Nomor Urut...