Kabupaten Pandeglang – Bupati Pandeglang Irna Narulita menginstruksikan seluruh kegiatan yang dilakukan pemerintah desa berpihak terhadap kepentingan masyarakat. Hal ini karena anggaran yang dikelola merupakan amanah dari masyarakat.
“Kita harus jaga amanah dari masyarakat. Uang yang dikelola ini merupakan hasil dari iuran pajak masyarakat, jadi sudah sewajarnya kita berikan lagi untuk masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Irna, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa Berbasis Aplikasi, di Mutiara Resort, Selasa (15/11).
Irna mengharapka, dengan sistem pengelolaan keuangan berbasis aplikasi tersebut, pengelolaan keuangan desa akan lebih tranfaran, sehingga masyarakat bisa mengetahui berapa besaran anggaran yang dikelola pada setiap tahunnya.
“Aplikasi ini dapat lebih cepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena, tidak semua masyarakat tahu tentang aplikasi, jadi pemerintah desa juga harus membuat standing banner yang dipampang di kantor desa, berisi program kegiatan desa selama tahun berjalan,” pesan Irna.
Kabid Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pandeglang, R. Gunara Drajat menjelaskan, Bimtek bertujuan meningkatkan kapabilitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan.
“Dengan berbasis aplikasi ini akan mempermudah aparatur pemerintah desa saat melakukan proses pengelolaan keuangan,” katanya.
Bimtek diikuti oleh 64 orang kasi dari 32 kecamtan se-Kabupaten Pandeglang, 3 orang auditor pada Inspektorat Pandeglang, 3 orang perwakilan dari DPKA, dan 5 orang unsur BPMPD Pandeglang.
“Bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 51-17 November 2016,” ucapnya.
Hadir BPKP-RI Perwakilan Provinsi Banten DR. Arief Tri Hardiyanto, Assisten Pemkesra Ida Novaida, dan Kepala BPMPD Pandeglang Ramadhani.(Kominfo Setda Kabupaten Pandeglang)