Banten Hits – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pandeglang meminta panitia pengawas kecamatan untuk mengaudit kembali Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU awal Desember 2016.
Pasalnya, dari DPT yang diplenokan sebanyak 920.320 pemilih, Panwaslu Pandeglang masih ada pemilih yang terdata meski sudah meninggal dunia serta masih adanya pemilih yang belum terdata dalam DPT.
“Standar kerjanya dari Bawaslu Pusat. Kita perintahkan ke panwascam untuk merekap audit hasil PPS. Misalnya gini, dalam DPT yang dipasang, mungkin masih terdapat orang yang sudah meninggal masih tercatat, itu direkomendasikan untuk dicoret. Ini untuk kesempurnaan DPT,” kata Ketua Panwaslu Pandeglang, Nana Subana, Selasa (27/12/2016).
Menurutnya, audit DPT dikonsentrasikan pada pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Panwascam diminta untuk menandai dan direkomendasikan untuk dicoret ketika menemukan. Nana menjelaskan, hal yang paling dikhawatirkan yakni persoalan penyalahgunaan formulir C6 saat hari pencoblosan.
“Tetapi ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan formulir C6 saat hari H. Walaupun ada dalam DPT, kalau orangnya sudah meninggal, C6 nya tidak boleh dikasih,” terang Nana.
Ketika disinggung soal keraguan pengawas atas hasil penetapan DPT oleh KPU, Nana membantah.
“Bukan kita meragukan. Tetapi DPT kan atas buatan manusia. Siapa tahu dalam penetapan DPT masih belum ada pembersihan-pembersihan yang sempurna. Maka audit ini penting kiranya untuk membantu tataran riil nanti,” jelasnya.
Sementara itu, Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Pandeglang, Ida Jahidatulfallah menanggapi positif instruksi Bawaslu. Menurutnya, hasil penetapan DPT masih memiliki kekurangan meski telah melalui berbagai upaya yang maksimal.
“Kita menganggapnya positif saja. Kan bagus juga misalkan dipastikan semua pemilih masuk dalam DPT. Yang belum punya hak pilih bisa terakomodir,” kata Ida.
Kemungkinan adanya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang tidak bekerja sesuai aturan pun kata Ida bisa saja dilakukan. Akan tetapi hingga saat ini, ia belum menerima laporan perihal jumlah pemilih di DPT yang TMS.(Nda)