80 Persen Surat Suara Pilgub Banten di KPU Kota Cilegon Kotor

Date:

Cilegon – Sekitar 80 persen surat suara pemilihan gunernur Banten yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Cilegon dari KPU Provnisi Banten beberapa waktu lalu diketahui berwarna kebiru-biruan atau kotor. 

Hal itu diketahui KPU bersama warga saat melakukan menyortiran dan pelipatan surat suara di ruang aula KPU Cilegon Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kamis ( 26/1/2017 ).

“Sekitar 80 persen surat yang kita terima dari KPU Provinsi Banten berwarna sedikit  kebiru-biruan atau tidak putih bersih. Namun warna tersebut tidak terlalu mencolok,” terang Ketua Divisi Logistik KPU Kota Cilegon Divisi Logistik Eli Jumaili kepada awak media.

Meski begitu, KPU tetap akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, sedangakan surat suara yang berwarna kebiru-biruan akan dipisahkan.

Ketua KPU Kota Cilegon Fathullah Hasyim mengungkapkan, adanya temuan surat suara yang kotor, pihaknya sudah melaporkan  KPU Provinsi Banten.

“Jadi,sekarang itu kita masih menunggu keputusan KPU Provinsi Banten apakah surat suara itu tetap digunakan atau ditukar dengan  surat suara yang lain,”ungkapnya singkat.

Perlu di ketahui KPU Kota Cilegon menetakan jumlah Daftar Pemilih Tetap  (DPT) di Pilgub Banten sebanyak 281.369, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 141.789 serta pemilih perempuan 139.585 suara.(Ep)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...