Cilegon – KPU Kota Cilegon menemukan sebanyak 1.908 surat suara rusak pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten, 15 Februari 2017 dalam keadaan rusak dan tidak bisa diguankan.
Komisioner Divisi Logistik KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli mengatakan, dari hasil penyortiran dan pelipatan surat suara yang rusak kondisinya seperti kusut, mengerut, terdapat bercak noda, bercak kecil, sobek, cetakan memudar, cetakan membayang, hingga bolong.
“Total surat suaranya yang kedapatan rusak itu mencapai 1.908 surat suara,” Kata Eli kepada awak media.
Setelah pelipatan dan penyortiran yang dilakukan KPU di bantu warga selesai pihaknya akan segera menyampaikan dan mengajukan pergantian ke KPU Banten sebelum 30 Januari.
“Jika dari edaran, batas pengajuan paling lambat 30 Januari. Tapi kami belum mengajukan, karena saat ini masih dalam proses,” katanya.(Ep)