KPU Cilegon Temukan 1.908 Surat Suara Rusak

Date:

 

Cilegon – KPU Kota Cilegon menemukan sebanyak  1.908 surat suara rusak  pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten, 15 Februari 2017 dalam keadaan rusak dan tidak bisa diguankan. 

 

Komisioner Divisi Logistik KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli mengatakan, dari hasil penyortiran dan pelipatan surat suara yang rusak kondisinya  seperti  kusut, mengerut, terdapat bercak noda, bercak kecil, sobek, cetakan memudar, cetakan membayang, hingga bolong.

“Total surat suaranya yang kedapatan rusak itu mencapai  1.908 surat suara,” Kata Eli kepada awak media.

Setelah pelipatan dan penyortiran yang dilakukan KPU di bantu warga  selesai pihaknya akan segera menyampaikan dan  mengajukan pergantian ke KPU Banten sebelum 30 Januari.

“Jika dari edaran, batas pengajuan paling lambat 30 Januari. Tapi kami belum mengajukan, karena saat ini masih dalam proses,” katanya.(Ep)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...