Serang – Tanda pengenal khusus telah disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten untuk mencegah membludaknya pendukung masing-masing pasangan calon ke dalam arena debat terakhir cagub dan cawagub Banten, di Hotel The Royal Krakatau Cilegon, Kamis (9/2/2017).
Pada debat yang akan disiarkan langsung oleh TVRI, KPU memang menambah jumlah pendukung yang diperbolehkan memasuki arena debat. Jika pada debat sebelumnya, KPU hanya mengizinkan masuk 125 orang pendukung dari masing-masing pasangan calon, pada debat yang dipandu Wardahnia Hadiyanto nanti, masing-masing pasangan calon diperbolehkan membawa 150 orang pendukung masuk ke arena debat.
“Termasuk kita juga sudah mengantisipasi adanya pemalsuan tanda pengenal,” kata Komisioner KPU Banten, Syaiful Bahri, Kamis (2/2).
Selain menyiapkan tanda pengenal khusus, KPU juga memasang nomor di masing-masing kursi penonton sesuai dengan tanda pengenal yang dikenakan.
“Insya Allah tidak ada lagi kelebihan penonton,” ujarnya.
Pihaknya sambung Syaiful memastikan, melarang masuk siapapun ke dalam arena debat tanpa membawa tanda pengenal tersebut.
“Jadi yang boleh masuk ke arena debat hanya orang yang membawa tanda pengenal itu,” tegasnya.
Terkait dengan kegaduhan yang terjadi saat berlangsungnya debat, Syaiful mengatakan jika KPU bersama masing-masing perwakilan pasangan calon akan menindak.
“Kita sudah sepakat, kalau terjadi kegaduhan, KPU dan penanggung jawab dari masing-masing pasangan calon akan langsung menindak,” tandasnya.(Nda)