Tangerang – Tim Pemenangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief mengatakan bahwa secara de facto, Rano-Embay telah terpilih menjadi Gubernur Banten 2017-2022. Hal tersebut dikarenakan Rano-Embay memperoleh suara terbanyak di enam dari delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
“Rano Embay secara de facto sudah menjadi gubernur di enam kabupaten/Kota,” ujar Ahmad Basarah, Ketua Tim Pemenangan Rano-Embay, Rabu (22/2/2017) di rumah pemenangan Rano-Embay di Perumahan Modernland, Jalan Pulau Dewa III, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Bahkan, Wakil Ketua Tim Hukum PDIP, Sirra Prayuna menjelaskan, terdapat penggelembungan suara di Kota Tangerang yang membuat perolehan suara rivalnya sangat fantastis, padahal hanya menang di Kota Tangerang dan Kabupaten Serang.
“Kami sudah melaporkan 18 jenis pelanggaran kepada Panwaslu Kota Tangerang dan Bawaslu Provinsi Banten mengenai adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif di Kota Tangerang,” ungkapnya.
Pihaknya telah memberikan bukti dan mengajukan saksi kepada panwaslu kota Tangerang perihal kecurangan tersebut.
“Namun, sampai saat ini kami melihat adanya indikasi pengunduran waktu yang dilakukan oleh Panwaslu Kota Tangerang karena saksi kami baru setengah-setengah yang diperiksa,” jelas Siira.
Ke 18 jenis kecurangan tersebut diantaranya adanya suket palsu yang digunakan oleh pemilih siluman.
“Jika saksi diberikan form DPT, maka kita akan bisa langsung melihat adanya penggunaan suket tersebut, masalahnya saksi tidak diberikan form DPT tersebut,” tuturnya.
Sirra meminta agar terus menuntut untuk segera diproses laporan-laporan tersebut mengingat hal ini sudah nyata terlihat.
Untuk diketahui, konferensi pers ini dihadiri oleh Mayjen Purn. Tubagus Hasanuddin, Agus Setiawan dari Ketua DPW PPP, Sekretaris Wilayah DPW Partai Nasdem, Aris Halawi Ruhiyah beserta tim pemenangan Rano-Embay dan tim hukum masing-masing partai pengusung.(Zie)