Tangerang – Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut dua, Rano-Embay mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang menghentikan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPU Kota Tangerang, Kamis (23/2/2017).
“Sudah ada laporan pelanggaran yang jelas, kami ingin Panwaslu menghentikan pleno rekapitulasi di KPU Kota Tangerang sekarang juga” ujar perwakilan tim Rano-Embay, Ananta Wahana di Kantor Panwaslu Kota Tangerang, Kamis (23/2/2017).
Menurutnya, Panwaslu harus bersikap adil dan tidak bersembunyi dalam normatif dengan sengaja mengulur waktu proses penyelesaian pelanggaran.
“Total ada 18 laporan yang diberikan, harus hari ini juga diselesaikan. Di musyawarah tadi, ketua Panwaslu berjanji akan mengumumkan pada jam 15.00 WIB. Jika tidak dipenuhi, kami akan menghentikan pleno secara paksa bersama masa yang ada,” ungkapnya.
BACA JUGA : Pertemuan Perwakilan Aksi dengan Ketua Panwaslu Kota Tangerang Suasana Sempat Memanas
Sebelumnya, massa pendukung pasangan calon gubernur Banten Rano Karno – Embay Mulya Syarief berunjuk rasa di depan kantor Panwaslu Kota Tangerang. Mereka berunjuk rasa sebagai bentuk protes kepada penyelenggara Pilgub Banten terkait banyaknya kecurangan yang terjadi di Kota Tangerang.(Zie)