PT Dover Chemical Diduga Cemari Lingkungan, DLH Cilegon Geram

Date:

 

Cilegon – Warga Lingkungan Gerem Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol kota Cilegon, geram dengan adanya pencemaran limbah yang diduga akibat tumpahnya bahan material kimia berbahaya di pabrik PT. Dover Chemical tepatnya di Depot B yang berlokasi di dekat lingkungan warga.

Informasi yang berhasil dihimpun Banten Hits , selain mencemari lahan sawah milik warga hingga tanaman padi menjadi mati. Tumpahan bahan kimia berbahaya tersebut juga menimbulkan bau tidak sedap. 

Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapurra Banten, Indra Rusdiana mengungkapkan, tumpahnya bahan kimia itu terjadi sekitar pekan lalu, ketika para pekerja tengah memindahkan bahan kimia ke dalam tangki yang ada di dalam pabrik.

“Jadi saya dapat aduan dari warga, kalau ada buangan material dari pabrik yang mengenai persawahan. Saya cek kelokasi memang benar, tanaman sawah yang ada disamping pabrik mati dan berwarna hitam dan menimbulkan bau menyengat,” ungkap Indara, Kamis (16/3/2017).

“Dugaan kami itu bersumber dari Dover, karena ada tumpahan material yang dibuang kepersawahan lewat saluran,” tambahnya. Adanya dugaan pencemaran lingkunga tersebut, LSM Gappura Banten sudah mengadukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon untuk ditindaklajuti.

Saat dikomfirmasi, Kepala DLH Kota Cilegon, Ujang Iing membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait pencemaran limbah tersebut. Pihaknya langsung terjun langsung mendatangi pabrik Dover Depot B. 

Namun, sesampainya dilokasi, Ujang merasa geram karena pihak PT. Dover terkesan menutup-nutupi dan enggan mengizinkan masuk ke lokasi tumpahan tersebut.

“Saya memang agak lama di pabrik itu, ada 45 menit. Saya mau cek kedalam, saya marah saja karena terlalu lama. Katanya, untuk masuk (pabrik,red) harus sesuai SOP, harus pakai jaket. Tetapi jaketnya malah tidak ada, terus pendamping yang mau mendampingi kami juga lama datang dari Depot A, padahal jaraknya dekat.  Makanya saya marah,” paparnya.(Ep)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related