Kejari Tangerang Janji Tuntaskan Kasus Pasar Babakan

Date:

 

Tangerang – Kejaksaan Negeri Tangerang melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Firdaus, memastikan proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi aset negara milik Kemeneterian Hukum dan HAM di Pasar Babakan, Cikokol, Kota Tangerang masih berjalan. Kejari memastikan akan menuntaskan kasus tersebut supaya ada kepastian hukum.

“Kita akan selesaikan segera. Penegakan hukum harus ada kepastian hukum. Jika ada dan ditemukan adanya peristiwa hukum akan ditingkatkan ke penyidikan. Jika tidak akan kami hentikan,” kata Firdaus melalui pesan singkat ke Banten Hits, Kamis (6/4/2017) pagi.

Firdaus menjelaskan, saat ini pihaknya masih memanggil ulang sejumlah saksi terkait kasus Pasar Babakan. Saksi-saksi ini sebelumnya sudah pernah dipanggil namun tak hadir. Firdaus menolak menyebutkan identitas saksi yang dimaksud dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.

“Tim masih bekerja, ada beberapa saksi yang belum hadir kita undang kembali. Karena dalam proses lid (penyelidikan) belum dapat lakukan upaya paksa,” jelas Firdaus.

Kasus Pasar Babakan resmi ditangani Kejari Tangerang sejak lima bulan lalu, setelah dilaporkan Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa melalui Ketua Bidang Investigasi, Haris AB, awal November 2016 lalu.

BACA JUGA: Skandal Pasar Babakan Resmi Disidik Kejari Tangerang

Terkait kasus Pasar Babakan, Kejari Tangerang telah memeriksa sejumlah pihak terkait, di antaranya ‘bos’ Tangerang City Yogi Yogaswara, Mustafa Kamaludin, pejabat di Kementerian Hukum dan HAM, serta pejabat PD Pasar Kota Tangerang. Kejari juga telah memeriksa Rinaldi Indra Fadilah alias Ketek, anak Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

Selain diselidiki Kejari Tangerang, kasus Pasar Babakan juga telah dilaporkan Aliansi Masyarakat Kota Tangerang (Almakota) ke Komisi Pemberantasan Korupsi Januari 2017 lalu. Dalam laporannya, Almakota menduga mantan wali kota Tangerang yang saat ini terpilih jadi Gubernur Banten Wahidin Halim menerima gratifikasi dari pengelolaan Pasar Babakan yang tak pernah mendapat izin dari Kemenkum HAM selaku pemilik lahan.

BACA JUGA: WH Diduga Terima Gratifikasi dari Pengelola Pasar Babakan lewat Istri

Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait tindaklanjut laporan Almakota soal dugaan korupsi Pasar Babakan. Banten Hits masih mengupayakan konfirmasi dari Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Hingga laporan ini dipublish, pesan konfirmasi yang disampaikan Banten Hits masih belum direspon Febri.(Rus)

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related