Tangerang – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta masih melakukan pengembangan setelah penangkapan Iwa Kusuma alias Iwa K (46) dan Y (27). Kali ini polisi memburu pelaku lainnya yang berinisial N.
“Ada pelaku lain yang masih DPO setelah penangkapan Y, saat ini masih kita cari,” kata Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja TL Silitonga, Selasa (2/5/2017).
Martua mengatakan, pelaku tersebut berinisial N. Namun, dirinya tidak menyebutkan lebih jauh mengenai N.
“Kami belum dapat menyampaikan lebih jauh, karena menggunakan analisa penyelidikan kita,” ujarnya.
Pihaknya yakin segera dapat menangkap N. Pasalnya, identitas sudah dikantongi timnya.
“Mudah-mudahan besok sudah dapat kita tangkap,” tandasnya.
Untuk diketahui, Iwa Kusuma alias Iwa K tertangkap tangan mengantongi ganja saat akan terbang ke Makassar, Sabtu (29/4/2017). Ada tiga linting ganja yang disimpannya di dalam sebuah bungkus rokok.
Menyusul kasus tersebut, Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah melangsungkan gelar perkara pada Senin, 1 Mei 2017, pagi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Dari hasil gelar perkara itu, rapper berusia 47 tahun ini resmi berstatus tersangka.(Zie)