Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman beserta jajarannya ke ruang Badan Musyawarah, Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (10/7/2017). Hal tersebut terkait kisruhnya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang.
Dalam hearing tersebut, terdapat orang tua siswa yang datang untuk meminta penjelasan, terkait sistem PPDB yang dirasa menyulitkan siswa untuk masuk sekolah negeri.
Bahkan, usai rapat tertutup tersebut dilaksanakan, sempat terjadi kericuhan, lantaran orang tua siswa yang berteriak-teriak meminta Kadisdik bertanggungjawab atas anaknya yang tidak dapat masuk ke SMP Negeri.
“Di lingkungan saya engga ada sekolah pak, jadi engga bisa masuk negeri, padahal anak saya nemnya tinggi 26,5 pak. Sementara di sekolah lain yang nemnya cuma 19 bisa masuk,” ujar Ayip Amir, salah satu orang tua siswa.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan DPRD Kota Tangerang untuk memanggil seluruh kepala SMP Negeri di Kota Tangerang.
” Iyah makanya nanti komisi II akan memanggil seluruh kepala sekolah SMP Negeri, kita serahkan kepada anggota dewan,” kata Abduh.
Meski begitu, Abduh mengaku akan mencari solusi bersama komisi II dan kepala sekolah SMP Negeri agar kisruh seperti ini dapat selesai.(Zie)