Begini Penjelasan Dindik Kota Tangerang soal Penghapusan Insentif Guru Swasta

Date:

Tangerang – Kebijakan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang menghapus insentif guru SMA/SMK swasta menuai protes. Kebijakan Arief pun dinilai telah menzalimi guru.

BACA JUGA: Insentif Guru Swasta di Kota Tangerang Dihapus, Arief Disebut Zalim

Sebagai bentuk protes, ratusan guru berunjuk rasa di depan kantor wali kota Tangerang, Senin (11/9/2017). Mereka kecewa, insentif senilai Rp650 ribu yang diterima setiap bulan diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas.

BACA JUGA: Tolak Penghapusan Insentif, Puluhan Guru Swasta Demo Kantor Wali Kota Tangerang

Mereka mendesak Pemkot Tangerang mengembalikan insentif yang diberlakukan sejak tahun 2015. Pemkot Tangerang diminta mencari celah pada UU Nomor 23 Tahun 2014 agar insentif bisa kembali diterima.

“Tolonglah pak, masa sama sekali tidak bisa diusahakan agar guru honorer di Kota Tangerang kembali mendapatkan insentif,” kata Mulyadi LM, Ketua Presidium PGSRI Kota Tangerang dihadapan sejumlah pejabat Pemkot Tangerang.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman mengaku, pihaknya telah berupaya agar guru swasta kembali mendapat insentif. Namun, Pemerintah Pusat tetap pada putusannya mengalihkan seluruh pengelolaan SMA/SMK ke provinsi.

“Kita terikat aturan. Pada sisi aturan, kita sudah berusaha seperti saat Bu Risma (wali kota Surabaya) menggugat ke MK. Kita, salah satu kota yang mendukung dan ikut menggugat agar tidak beralih ke provinsi,” terang Abduh.

Sayangnya, gugatan tersebut ditolak sehingga pengelolaan SMA/SMK sepenuhnya dialihkan ke pemprov termasuk pembiayaan maupun dana bagi SMA/SMK.

“Kalau gugatan dimenangkan, kita pasti bayar (insentif). Uang kita cukup kok, sudah kita anggarkan pada saat itu. Tapi ketika gugatan ditolak, kita harus menuruti,” ujarnya.

BACA JUGA: Pegawai Non PNS Tagih Janji Gubernur Banten

Jadi, mustahil menurut Abduh, pemkot bisa memberikan insentif tersebut.

“Kalaupun ada celah yang bisa ditempuh, mereka bisa menuntut provinsi untuk memberikan insentif seperti saat masih dikelola pemkot. Lagi pula insentif mereka tidak terlalu besar, saya pikir mereka (pemprov) sanggup,” sebut Abduh.

“Kita pasti bantu untuk dorong Pak Gubernur memenuhi janji politiknya. Mumpung provinsi menyusun anggaran, mereka bisa mengajukan ke provinsi. Kalau pada segi Undang-undang, mereka bisa melakukan gugatan agar bisa beralih lagi ke pemkot,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...

Airin ‘Keukeuh’ Tak Mau Golkar Disebut Bangun Koalisi Besar di Pilkada Banten 2024

Berita Banten - Calon gubernur Banten 2024 dari Partai...