Disperindag Sebut Pasar Babakan Tak Ditertibkan karena Kebijakan Pimpinan

Date:

FOTO Ilustrasi dugaan korupsi di Pasar Babakan
FOTO Ilustrasi dugaan korupsi di Pasar Babakan: cahayapapua.com

Tangerang – Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang menyebut, Pasar Babakan merupakan salah satu dari sekian banyak pasar tradisional di Kota Tangerang yang tak memiliki Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional (IUPPT).

BACA JUGA: Pasar-pasar Tradisional di Kota Tangerang Dibiarkan Tak Berizin

Menurut Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tangerang Junizar, pengelola Pasar Babakan tak bisa memperoleh IUPT karena lahan yang digunakan masih milik Kementerian Hukum dan HAM.

“(Pasar Babakan) belum punya (izin). Belum ada (izin). Kenapa tidak ada izin, karena tanahnya masih punya departemen kalau gak salah. Kan syaratnya harus melampirkan bukti kepemilikan,” kata Junizar saat dihubungi Banten Hits lewat telepon selulernya, Jumat (13/10/2017).

Meski tak berizin dan sudah beroperasi sejak 2007, Pasar Babakan tak pernah ditertibkan. Junizar mengaku, ada kebijakan dari pimpinan soal Pasar Babakan. Tapi Junizar tak menjelaskan pimpinan yang dimaksud.

“Nah itu (kenapa Pasar Babakan tak ditertibkan) itu barangkali karena ada kebijakan pimpinan ya. Saya belum telusuri kenapa dulu itu (Pasar Babakan) didirikan, kenapa itu tidak dilakukan pengawasan. Saya belum dapat informasi,” jelas Junizar.

Jika merujuk pada surat menyurat antara Pemerintah Kota Tangerang, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Keuangan, asal mula didirikan Pasar Babakan dikarenakan pembangunan pusat belanja dan kawasan bisnis Tangerang City.

Dalam salinan dokumen yang dimiliki Banten Hits, pada 20 Januari 2006, Wahidin Halim yang saat itu menjabat Wali Kota Tangerang pernah menyurati Menteri Keuangan, sehubungan dengan rencana relokasi pedagang Pasar Cikokol.

Dalam surat bernomor 591/ 075-As I/ 06, Wahidin menyampaikan, “…. Kami pemerintah Kota Tangerang mengharapkan agar Departemen Hukum dan HAM RI dan PT Panca Karya Griyatama mencarikan lahan pengganti untuk relokasi pedagang. Perlu diketahui bahwa sudah 15 tahun para pedagang berdagang di tempat tersebut dan sangat wajar mendapatkan kompensasi pada lahan yang tidak jauh dari lokasi sekarang….”

Surat menyurat di antara Pemkot Tangerang, Kemenkum HAM dan Kementerian Keuangan akhirnya membuahkan hasil. Pada 2 April 2007, Kemenkum HAM menerbitkan surat yang ditujukan ke Menteri Keuangan Cq Dirjen Kekayaan Negara.

Isi surat menyatakan persetujuan meminjam-pakaikan lahan seluas 4,8 hektar kepada Pemkot Tangerang untuk merelokasi eks pedagang Pasar Cikokol. Surat bernomor M.PL.02.01.01tersebut ditandatangani Hamid Awaludin yang saat itu menjabat Menteri Hukum dan HAM.

BACA JUGA: Pasar Babakan Akan Jadi Kampus, Ini yang Pernah Dilakukan WH untuk Pedagang

Meski izin pinjam pakai lahan yang dijadikan Pasar Babakan dari Kementerian Hukum dan HAM ditujukan ke Pemerintah Kota Tangerang, namun kenyataannya pengelolaan Pasar Babakan dilakukan oleh PT Panca Karya Griyatama di bawah tanggungjawab salah seorang direkturnya, Yogi Yogaswara.

Kementerian Hukum dan HAM pernah menyebut pengelola Pasar Babakan telah melakukan penyerobotan terhadap tanah milik mereka. Pengelola Pasar Babakan juga tak pernah memiliki izin atau kerjasama pemanfaatan dengan melibatkan Kemenkumham selaku pemilik lahan.

“Tanya ke mereka (pengelola Pasar Babakan), mereka punya izin apa? Lahan itu memang tidak kami gunakan, tapi tidak bisa seenaknya main bangun,” kata Kepala Biro Humas Kemenkum HAM Efendi B Paranginangin saat dihubungi Banten Hits melalui telepon genggamnya, Rabu (4/5/2016).

BACA JUGA: Kemenkum HAM: Pengelola Pasar Babakan Menyerobot

Yogi Yogaswara sendiri di hadapan anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang saat hearing, Selasa (10/11/2015) mengungkapkan, PT Panca Karya Griyatama mengelola Pasar Babakan karena ada perintah lisan dari wali kota Tangerang saat itu, Wahidin Halim (WH).

Perintah dari WH itu disampaikan kepada Yogi setelah Kementerian Hukum dan HAM selaku pemilik lahan mengeluarkan surat pinjam pakai lahan tersebut kepada Pemkot Tangerang.

BACA JUGA: Yogi Yogaswara Akui PT Panca Karya Griyatama Kelola Pasar Babakan Atas Perintah WH

Hasil penelusuran yang dilakukan Banten Hits ditemukan sejumlah dokumen laporan keuangan soal pengelolaan Pasar Babakan yang salah satunya menyebutkan ada aliran uang rutin diterima Pemkot Tangerang dari pengelola Pasar Babakan. Dalam laporan tersebut uang yang disetorkan diberi keterangan, “Koordinasi Pemerintah Kota Tangerang”.

BACA JUGA: Pemkot Tangerang Diduga Terima Suap Pasar Babakan

Meski dalam pengelolaan Pasar Babakan ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran, namun Kejaksaan Negeri Tangerang memilih tidak meneruskan laporan dugaan korupsi pada Pasar Babakan yang dilaporkan Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa, November 2016 lalu.

Meski PT Panca Karya Griyatama mengelola Pasar Babakan tanpa izin, Kajari Tangerang Edyward Kaban menyebut, tak ada unsur pidana dalam pengelolaan tersebut.

BACA JUGA: Kejari Tangerang Hentikan Penyelidikan Kasus Pasar Babakan

“Kami sudah buatkan telaahan. Tidak ada unsur dalam kasus tersebut. Jadi kami tidak teruskan. Ada yang bilang kami melakukan penyelidikan, itu tidak ada (penyelidikan). Kami hanya meminta klarifikasi (pihak terkait). Dan itu tidak ditemukan unsur (pidana),” kata Edyward di hadapan wartawan, Senin (11/9/2017).(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...