462 Hektar Lahan Tanjung Lesung Disoal Warga

Date:

mediasi PT BWJ dan Warga
Perwakilan warga saat audiensi dengan pihak BWJ dan Pihak Pemkab Pandeglang terkait lahan tanah di Tanjung Lesung.(Banten Hits/Engkos Kosasih)

Pandeglang – Sebanyak 462 hektrae lahan tanah yang diklaim milik PT Banten West Java (BWJ), selaku pengembang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung di soal ratusan warga yang mengaku sebagai pemilik lahan atau ahli waris.

Pasalnya, ratusan warga itu merasa tidak pernah menjual tanah mereka kepada pihak manapun. Tuntutan itu disampaikan oleh warga saat menggelar audiensi dengan Pemkab dan perwakilan dari BWJ di Setda Pandeglang, Rabu (6/12/2017).

“Ahli waris dari pemilik tidak pernah menjual sejengkal pun kepada siapapun. Kami punya keabsahan, bentuk tanahnya semua berupa girik, karena lahan itu ekstranslog. Dari situ, jatah mereka kembali dibagi,” kata Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Nusantara (Binus), Uneh Junaedi selaku perwakilan pemilik lahan.

Ia menyebutkan, persoalan sengketa tanah memang telah berlangsung sejak tahun 1994, bertepatan dengan datangnya BWJ. Namun pada saat itu, pihak BWJ hanya sebatas menganti rugi lahan garapan yang dihargai Rp 200 untuk penggarap dan Rp 100 bagi pemda, bukan membeli seluruh tanah milik warga. 

“BWJ pada saat itu hanya ganti rugi garapan yang diharga Rp 200 untuk penggarap dan Rp 100 buat pemda. Maka jika BWJ mengaku sudah dibebaskan, itu merupakan kebohongan publik,” terangnya.

Diterangkan pria yang juga mantan Sekretaris Panitia Khusus Pembentukan Kawasan Wisata Ekslusif Tanjung Lesung itu, lahan yang disoal warga tersebut terletak di blok 22. Dan diakui saat ini belum dilakukan pembangunan sama sekali. Namun ia memprediksi, sengketa lahan yang disoal warga lebih dari yang terdata saat ini. 

“Memang tanah itu masih dalam keadaan kosong. Namun masih banyak yang tersisa yang belum kami rekrut karena terkait langkah kami untuk menemui ahli waris yang letaknya cukup jauh tersebar di Jawa Barat,” jelasnya.

Pihaknya pun membantah apabila persoalan ini muncul untuk memanfaatkan situasi lahan KEK yang telah ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Proyek Strategis Nasional (KSPN). Karena Uneh menyebutkan, pihaknya sudah melayangkan somasi ke BWJ sejak tahun 2015 lalu.

Salah seorang ahli waris, Doni Romdhoni menambahkan, langkah warga ini bukan untuk memberatkan masuknya investasi ke Pandeglang. Namun ia merasa heran dengan klaim dari BWJ.

“Kami punya bukti surat-surat tanahnya. Nah lahan yang dimiliki oleh orang tua kami itu, sudah dikuasai oleh BWJ. Kami merasa aneh BWJ ini membeli lahan ke siapa karena kami tidak pernah menjual ke siapapun,” kata Doni

Sementara itu, Perwakilan BWJ, Maheno membeberkan, pihaknya bersikukuh bahwa lahan yang dikuasai saat ini adalah lahan sah BWJ. Apalagi pihaknya sudah mengelola lahan KEK Tanjung Lesung sejak tahun 90an silam. Sehingga ia merasa heran dengan klaiman warga. 

“Terus terang saja, dari tahun 1994 kami sudahh di sana. Sampai detik ini tidak pernah ada yang mengklaim. Sehingga kami garap dan urug tidak ada yang protes. Baru kali ini,” katanya.

Kendati demikian, ia mempersilakan pemilik dan ahli waris untuk membuktikan keabsahan lahan yang diakui tersebut. Apalagi sebetulnya, BWJ telah menunggu kelanjutan dari somasi yang dilayangkan 2 tahun lalu.

“Sebetulnya kami siap untuk memfasilitasi. Karena sejak tahun 2015 kami sudah menunggu untuk meminta penjelasan yang diklaim warga. Kalau memang warga punya data, silakan buktikan. Kami siap menyelesaikan secara baik-baik,” jelas Maheno.

Sayangnya, audiensi itu berakhir deadlock, karena tida memutuskan kebijakan apapun. Pasalnya, banyak pertanyaan warga yang tidak bisa dijawab oleh Pemkab lantaran tidak hadirnya Kepala Administrator KEK.(Zie)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...