Tangerang – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menggelar rapat dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di ruang Solear, Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Selasa (9/1/2018). Rapat yang digelar tertutup membahas kasus kekerasan seksual terhadap 41 anak yang dilakukan oleh WS alias Babeh (49) di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Usai rapat, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihaknya menggelar rapat tertutup dengan KPAI untuk menindaklanjuti kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Gunung Kaler beberapa waktu lalu.
“Kasus ini KPAI kita jelaskan kronologis penanganan dan konsen kami melindungi korban dan keluarga, kemudian baik tindakan medis dan pendampingan psikolog sampai saat ini sudah dilakukan. Terlebih dari itu penegakan hukum diserahkan ke polisi, tapi kami himbau untuk media melindungi korban agar tidak terlalu traumatik dan gangguan berikutnya,” ungkapnya.
BACA JUGA : Pelaku Sodomi di Gunung Kaler Ternyata Guru Honorer di Rajeg
Untuk penanganan kasus, lanjut Zaki, Semua sama dilajukan secara khusus menyangkut kejiwaan, sesuai DP3A 2018.
“Nanti kita sampaikan info secara masif dari insitusi pendidikan Sekolah Madrasah, Ponpes atau melalui elemen masyarakat lainnya,” tuturnya.
BACA JUGA : Ditinggal Istri Jadi TKW di Malaysia, Babeh Sodomi 25 Anak di Gunung Kaler
Untuk diketahui, WS alias Babeh yang ditankap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Tangerang di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, lantaran melakukan sodomi pada 25 anak ini, merupakan seorang oknum guru honorer di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.(Zie)