Tangerang – Pasangan petahana Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli mendeklarasikan diri untuk maju di Pilkada Kabupaten Tangerang 2018 di Gedung DPD Partai Golkar, Jalan Pemda, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (10/1/2018).
Setelah deklarasi, pasangan Zaki-Romli resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, KPU pun telah menerima berkas persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati Tangerang.
“Hari ini, KPU sudah ada satu bakal calon yaitu Zaki dan Mad Romli,” ujar Komisioner Tekhnis KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin.
Pasangan Zaki-Romli diketahui memborong seluruh partai yang menduduki kursi parlemen di Kabupaten Tangerang. Meski begitu, pihaknya akan memeriksa berkas yang disampaikan oleh pasangan calon.
“Tahapan selanjutnya kami akan memeriksa berkas calon yang disampaikan kepada kami, apakah ada yang tidak sah, karena memang dalam ketentuan yang wajib dan sah pada saat pendaftaran syarat pencalonan, model B KWK parpol B-1 KWK parpol, B2, B3, dan B4 KWK Parpol, dan hasil pemeriksaan tadi, semuanya ada dan dinyatakan sah, syarat calon akan kita memeriksa dimulai hari ini sampai tanggal 16 ke depan,” jelas Ali.
Meski seluruh partai politik telah menyatakan mendukung Zaki-Romli, KPU Kabupaten Tangerang tetap menunggu adanya calon lain yang mendaftar. Pasalnya, sesuai aturan, pendaftaran dilakukan hingga pukul 00.00 WIB.
“Pendaftaran kami masih menunggu malam ini, apakah masih ada yang mendaftar atau tidak, kalau ada maka kami akan memeriksa apakah memenuhi syarat atau tidak, kalau tidak kami akan tunggu sampai batas pendaftaran,” tandasnya.(Zie)