Uang Pungli Kepsek SMKN 4 Kota Tangerang Rp 48 Juta Jadi Barang Bukti

Date:

pungli SMKN 4 Tangerang
Ilustrasi pungli. (fokusjabar.com)

Tangerang – Inspektorat Provinsi Banten menegaskan Kepala SMKN 4 Kota Tangerang Kusdiharto terbukti melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswanya. Kusdiharto saat ini dicopot dari jabatan kepsek dan dijadikan pengawas sekolah di Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten.

BACA JUGA: Pungli di Kota Tangerang, Gubernur “Turun Gunung” Pecat Kepsek SMKN 4

Menurut Kepala Inspektorat Banten Kusmayadi, saat diperiksa Inspektorat, Kusdiharto juga mengaku mengetahui adanya larangan pungutan tapi tetap memaksa memungut karena kebutuhan.

“Pak Aep Kabid SMK juga didatangkan jadi saksi. Kita tanya (Kusdiharto) sudah sosialisasi belum (soal pungutan), katanya sudah. Yang bersangkutan (Kusdiharto) juga mengaku mengetahui adanya larangan pungutan tapi tetap memaksa karena ada kebutuhan bilangnya,” kata Kusmayadi kepada wartawan, Jumat (23/2/2018).

“Kita punya alat bukti yakni surat edaran dan uang yang terkumpul. Pungutan per siswa 250 untuk kelas tingkat X dan dana yang terkumpul sampai ini mencapai 48.050.000,” ungkap Kusmayadi.

Menurut pengakuan Kusdiharto, lanjutnya, dana tersebut dipergunakan untuk membiayai honor guru honorer, staf, hingga Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

“Dana yang terkumpul dipergunakan untuk pembiayaan honor 22 guru non PNS, 22 tenaga pendidik non PNS, staf-staf, kebersihan, UNBK dan operasional lainnya. Padahal UNBK juga sudah dibiayai,” ujarnya.

Kusmayadi mengatakan, seharusnya bila ada kebutuhan terkait operasional pendidikan kepala sekolah bisa berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan. Pasalnya, pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah tidak dibenarkan.

“Paling tidak berkoordinasi ke Dinas Pendidikan, jangan ambil sikap sendiri dan melawan kebijakan yang ada,” ujarnya.

Ia juga memaparkan, ketika penyusunan 2018 diberikan ruang untuk pengajuan anggaran apa saja kebutuhan masing-masing sekolah. Dirinya tidak mengetahui, apakah waktu penyusunan ada yang salah atau ada yang tidak dianggarkan.

Kusmayadi mengimbau pihak sekolah tidak memungut iuran atau sumbangan yang memberatkan orangtua wali murid. Pasalnya, Gubernur Banten telah menganggarkan perihal program sekolah gratis.

“Kalau ada operasional yang dibutuhkan sebaiknya berkoordinasi agar tidak bertentangan dengan kebijakan gubernur soal pendidikan gratis,” tukasnya.

SMKN 4 Kota Tangerang melalui akun Instagramnya membantah pemberhentian Kusdiharto karena melakukan pungli. Menurut mereka, sebelum dicopot dari jabatannya, Kusdiharto sudah mengajukan pengunduran diri sejak 19 Desember 2017.

BACA JUGA: SMKN 4 Kota Tangerang Sebut Pernyataan WH soal Pemecatan Kepsek terkait Pungli Bohong

“Beliau juga sudah mengundurkan diri dari Kepala Sekolah sejak 19 Desember 2017 lalu dan disampaikan pada Upacara Bendera pada hari Senin 8 Januari 2018,” tulis akun itu.

Selain menyampaikan klarifikasi, turut diposting juga Surat Keputusan Gubernur Banten bernomor: 824.4/KEP.54-BKD.2018 soal pemberhentian Kusdiharto dari jabatannya. Di surat itu disebutkan alasan pemberhentian karena yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan jabatan.

Kasus pungli yang dilakukan Kepsek SMKN 4 Kota Tangerang ini telah memancing reaksi sekelompok akun Instagram yang diduga alumni sekolah tersebut. Mereka yang keberatan terhadap pemberitaan memilih “membully” wartawan Banten Hits Maya Aulia Aprilianti di Instagram dibanding menyampaikan keberatan lewat mekanisme hak jawab.

BACA JUGA: Dua Pemilik Akun Instagram Penghina Wartawan Dilaporkan ke Polisi

Beberapa akun bahkan mengeluarkan kata-kata kotor dan makian kepada Maya. Penghinaan yang dilakukan akun-akun Instagram yang diduga milik alumni SMKN 4 Kota Tangerang ini telah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...