Sementara itu, Poppy Nopriadi membantah jika Pemkot Serang membatalkan acara tersebut, hanya bersamaan dengan pihak lain yang juga menggunakan. Pihaknya harus bisa memfasilitasi siapa saja yang akan menggunakan fasilitas umum.
“Saya tidak pernah mengeluarkan surat membatalkan (ke Fatayat), saya hanya berikan solusi karena ini bentrok saya kasih saran tanggal sekian, sekian, (menentukan waktu) kalau tidak diambil opsinya bukan kewajiban saya memaksa,” kilahnya.
Saat ditanya soal izin yang dimiliki Fatayat terlebih dulu, Poppy mengaku enggan berpolemik. Apalagi kata dia, pengaturan waktu terhadap fasilitas tersebut akan lebih dulu memprioritaskan kepentingan pemerintah, apalagi jika kegiatan tersebut lebih urgent.
Poppy mengatakan, pada poin keempat dalam ketentuan surat izin tersebut menerangkan, jika pemerintah daerah memiliki kepentingan terhadap fasilitas tersebut, pihak pemohonan membatalkan dan izin dicabut.
“Jadi pemohon harus mematuhi ketentuan surat itu dan kita sudah sampaikan kepada semua pemohon. Bahwa kalau anda mau memakai, tidak berarti absolut, karena siapa tahu ada kegiatan lain,” pungkasnya.
Banten Nasional Islamic Festival akan menggelar berbagai kegiatan seperto Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, Harlah Fatayat NU, program sedekah 1 juta Alquran, Nusantara Mengaji, pencanangan program sahabat Alquran, qotam menulis Alquran 1.000 masjid, lomba mars Yayal Wathon dan mars Fatayat NU, Banten menulis Alquran, pekan ekonomi syariah, tablig dan zikir akbar, festival musik religi, hijab fashion show, baksos, halal lifestyle, festival marawis, pameran penjualan dan produk nasional binaan, dan lain-lain.(Nda)