Lebak– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak telah menetapkan daftar pemilih tetap DPT Pemilu 2019 di Lebak, yakni pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) .
Penetapan DPT dilakukan dalam rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Lebak di Hotel Kharisma, Jujuluk, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak , Selasa, 21 Agustus 2018.
Komisioner KPU Lebak Bidang Informasi dan Data Apipi Albantani mengatakan, dalam pleno ditetapkan DPT Kabupaten Lebak pada Pemilu 2019 sebanyak 941.789 pemilih.
“Sudah final dan ditetapkan kemarin,” kata Apipi, kepada Banten Hits, Rabu, 22 Agustus 2018.
Apipi menjelaskan, DPT 941.789 ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 480.901, pemilih perempuan sebanyak 460.888. Pemilih tersebar di 28 Kecamatan, 340 Desa dan 5 Kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 3.973.
Hasil penetapan DPT ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan daftar pemilih tetap pada Pilkada 2018 lalu yang hanya 926.342 pemilih.
“Penambahanya sekitar 15 ribu dari DPT Pilkada lalu. Hal ini terjadi seiring dengan bertambahnya pemilih pemula yang tahun lalu belum masuk kedalam daftar pemilih. Semoga dengan bertambahnya jumlah pemilih ini, tingkat partisipasi juga ikut meningkat,” ucapnya.(Rus)