Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Banten Menurun

Date:

Wagub Banten Andika Hazrumy
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Akhiri Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Istimewa)

Serang – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyampaikan, penanganan kasus perdagangan orang di Provinsi Banten menurun.

Hal itu merujuk pada laporan Sistem Informasi online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pada tahun 2014 tercatat penanganan kasus perdagangan orang sebanyak 21 kasus.

“Lalu pada tahun 2015 ada 19, dan tahun 2017 ada 6 orang. Seluruh korbannya adalah perempuan,” kata Andika saat menghadiri Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)m, di Alun-alun Kota Serang, Minggu (23/9/2018).

Turunnya penanganan kata Andika dipengaruhi dukungan Pemprov Banten dalam mendukung upaya Pemerintah Pusat dalam menekan angka kasus perdagangan orang yang bekerja sama dengan sejumlah instasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya dan organisasi masyarakat.

Andika menjelaskan, upaya-upaya yang sudah dilakukan di antaranya pembentukan Gugus Tugas TPPO, penyusunan rencana aksi daerah pencegahan dan TPPO, dan gerakan masif dari berbagai elemen untuk melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan TPPO.

Termasuk sambung Andika, pemprov juga membentuk komunitas peduli TPPO yang terdiri dari 49 orang kader dari Kecamatan Pontang, Serang, dan 49 Orang kader dari Kecamatan Kronjo, Tangerang.

Namun demikian, Andika mengakui, pencegahan TPPO masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah pelaku perdagangan orang baik secara perorangan maupun terorganisir menggunakan berbagai cara untuk dapat menjerat korban dengan cara pemalsuan dokumen kependudukan, perekrutan TKI secara ilegal, iming-iming pendapatan gaji besar, janji palsu dan penjeratan hutang terhadap korban dan keluarganya.

“Karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama pemerintah daerah agar berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganannya,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Andika, seseriusan dan komitmen Pemprov Banten telah ditunjukkan melalui diterbitkannya Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap tindak kekerasan, sebagai dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai prioritas pembangunan yang termuat dalam RPJMD 2017-2022, rencana strategis dan rencana kerja OPD terkait perlindungan hak perempuan, dalam rangka melindungi perempuan, anak dan kelompok marjinal.

Selain pertumbuhan industri, garis pantai yang panjang juga menjadi pendukung Banten termasuk dalam kategori wilayah sumber, tujuan dan transit untuk perdagangan manusia.

Menteri Yohana sendiri dalam sambutannya mengaku dipilihnya Provinsi Banten sebagai lokasi sosialisasi TPPO tahun ini oleh kementeriannya disebabkan oleh relatif masih banyaknya pihaknya menemukan kasus perdagangan orang menimpa warga Banten.

“Di luar negeri kami banyak menemukan korban perdagangan orang di antaranya adalah warga Banten. Untuk itu melalui sosialisasi ini kami berharap warga dan semua pihak di Banten menjadi jauh lebih waspada lagi,” pesan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kata Kunci Penanganan Korupsi Menurut Al Muktabar

Berita Banten - Kata kunci penanganan korupsi adalah dengan...

Al Muktabar Ingin Gen Z di Banten Produktif dan Visioner, Bagaimana Caranya?

Berita Banten - Generasi Z alias Gen Z di...

Banten Dicanangkan Jadi Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia

Berita Banten - Provinsi Banten dicanangkan untuk menjadi pusat...