Pandeglang – Sejumlah aktivis perempuan di Pandeglang yang tergabung Aliansi Perempuan Cipayung Plus yang terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa seperti PMII, HMI, GMNI, LMND Kabupaten Pandeglang, berunjuk rasa di halaman Kantor Bupati dan Gedung DPRD Pandeglang, Kamis, 13 Desember 2018.
Mereka mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Mereka khawatir jika RUU PKS tidak segera disahkan kekerasan seksual terhadap perempuan akan semakin meningkat.
“Kami meminta pemerintah segera mengesahkan RUU PKS agar memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual,”
Kata Korlap Aksi, Sarinah Yati.
Para aktivis perempuan ini juga meminta agar pemerintah memberikan perlakuan khsusus kepada anak korban kekerasan, karena berdasarkan fakta yang terungkap, korban kekerasan dapat menjadi pelaku kekerasan jika psikologisnya terganggu.
“Untuk itu, perlu dilakukan upaya perlindungan anak dan perempuan dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa adanya perlakuan diskriminatif,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang dipimpin bupati perempuan, juga diminta lebih serius dalam mensosialisasikan UU perlindungan Perempuan dan Anak, mengingat kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi di Pandeglang.
“Lawan dan tolak segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dirumah, disekolah, dikampus, ditempat kerja, dijalan dan tempat umum. Tangkap dan hukum pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, berikan mereka efek jera,” tandasnya.(Rus)