Pandeglang – Fakta memilukan diungkap Badan Narkotika Nasional atau BNN Banten, yakni 12 kecamatan di Kabupaten Pandeglang telah terpapar narkoba. Dari 12 kecamatan itu, enam di antaranya merupakan kecamatan yang terdampak tsunami yang merenggut lebih dari 400 jiwa, 22 Desember 2018.
Kepala BNN Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana menyebut, 12 Kecamatan itu yakni, Kecamatan Panimbang, Sumur, Labuan, Cigeulis, Carita, Cibaliung, Sukaresmi, Pagelaran, Menes, Cikeusik, Banjar dan Karangtanjung.
Seperti diketahui, tsunami di Kabupaten Pandeglang melanda tujuh kecamatan, yakni Sumur, Cimangu, Cigeulis, Panimbang, Sukaremsi, Labuan, dan Carita. Jika merujuk pada data BNN, maka hampir seluruh daerah terdampak tsunami, semuanya telah terpapar narkoba.
Data yang harus menjadi perhatian serius semua pihak itu diungkapkan Tantan saat menggelar kegiatan Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Kantor Setda Pandeglang, Senin, 21 Januari 2019.
“Dalam ungkap kasus oleh pihak Polres ada data TKP berada di 12 kecamatan 16 desa. Oleh sebab itu kami harap OPD membuat relawan dan membuat Desa Bersih Narkoba (Bersinar) untuk melakukan pencegahan,” katanya.
Sesuai dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2018 itu, Tantan meminta pemerintah daerah untuk berperan aktif melakukan P4GN, karena dalam penanganan kasus narkoba harus secara terpadu.
Dengan terus dilakukan sosilaisasi, Dia meyakini, jika lembaga pemerintah bisa secara mandiri melakukan pencegahan terhadap segala bentuk narkoba.
“Dalam inpres tersebut diharuskan membuat regulasi dalam sebuah peraturan daerah, sehingga dapat melakukan pencegahan internal. Dan akan lebih fokus melakukan pencegahan serta harus ada keperdulian dari semua pihak baik Pemerintah maupun masyarakat,” terangnya. (Rus)