Serang – Bawaslu memastikan Tabloid Indonesia Barokah telah tersebar di seluruh wilayah di Provinsi Banten. Diduga ratusan ribu eksemplar tabloid yang disebut fitnah terhadap Prabowo Subianto ini telah masuk ke masjid-masjid dan pondok pesantren.
Menanggapi hal ini Wakil ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Banten Ali Mustofa meminta Bawaslu mengusut tuntas penyebaran Tabloid Indonesia Barokah yang danya dinilai sudah merugikan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo-Sandi.
“Tabloid itu harus diusut (karena) sama dengan Obor Rakyat dulu (saat pilpres) 2014, supaya jelas siapa pelakunya dan sebagainya. Kemarin Obor Rakyat dinilai sebagai kampanye hitam dan ini harus juga di perlakukan serupa (karena) menyudutkan salah satu pasangan,” kata Ali kepada BantenHits.com melalui sambungan telepon, Sabtu 26 Januari 2018.
Kampanye Hitam
Ali berharap Bawaslu tidak terburu-buru menyimpulkan penyebaran Tabloid Indonesia Barokah ke masjid-masjid dan pesantren bukan bahwa ini bukan pelanggaran pidana pemilu, pasalnya konten Tabloid Indonesia Barokah hampir sama dengan Obor Rakyat.
“(Kalau bukan kampanye hitam) kenapa tidak dikirim secara terbuka siapa pengirimnya? Artinya jangan sembunyi-sembunyi, terang-teranganlah. Kalau ini kirim di masjid dan pesantren terkesan ada yang disembunyikan,” terangnya.
“Saya minta untuk terbuka siapa orangnya, karena polanya (terselubung) seperti itu harus dimaknai sebagai bentuk kampanye terselubung dan kampanye hitam menyudutkan salah satu pasangan ini harus di usut,” sambungnya.
Bawaslu Diminta Adil
Ali mengungkapkan, meski tidak ada instruksi dari Gerindra pusat, Gerindra Banten akan terus mengawal dan mengingatkan supaya Bawaslu mengusut tuntas kasus yang dinilai merugikan capres 02 ini.
“Usut! Karena ini alat propaganda, bagi masyarakat awam ini dianggap suatu kebenaran. Ini memojokkan, fitnah dan sebagainya,” tuturnya.
Ali mengharapkan, semua pihak diperlakukan fair dan adil oleh Bawaslu. Jangan sampai muncul kesan, penyelenggara berpihak ke salah satu pasangan.
“Karna mereka (Bawaslu) digaji oleh negara dan oleh rakyat, bukan digaji oleh penguasa,” ucapnya.
Reporter: Mahyadi
Editor: Darussalam Jagad Syahdana