Pandeglang – JK (20) dan DM (27) terlalu yakin kebohongannya tidak akan terbongkar. Padahal, dalam dunia kejahatan tak ada skenario yang sempurna.
Kebohongan dua pemuda asal Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang ini terbongkar berkat kejelian anggota Polsek Cigeukis, Pandeglang yang tengah patroli malam hari, Kamis malam, 7 Februari 2019.
Saat itu petugas melihat JK dan DM tengah mendorong Honda Scoopy. Ketika dihampiri petugas dari Polsek Cigeulis, mereka mengaku kehabisan bensin dan mesin motor mengalami gangguan. Namun setelah dilakukan pengecekan, apa yang dikatakan pelaku hanya untuk mengelabui polisi.
“Ketika dilakukan pengecekan oleh anggota patroli, ternyata bahan bakar yang ada di tanki motornya masih penuh dan setelah dilakukan tes drive mesin motornya pun tidak tersendat-sendat seperti yang pelaku ungkapkan,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono, melalui siaran pers Bidhumas Polda Banten, Sabtu, 9 Februari 2019.
Dari hasil penggeledahan kedua tersangka itu polisi menemukan sebuah kunci leter T di kantung salah satu pelaku yang diduga digunakan untuk mencuri motor tersebut.
“Didapatkan sebuah kunci letter T dari dalam sarung yang digunakan oleh JF. Sehingga hal itu membuat anggota patroli semakin yakin bahwa mereka telah melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut,” jelasnya.
Dari bukti-bukti yang didapat, para pelaku kemudian langsung di bawa ke Mapolsek Cigeulis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas patroli sempat menginterogasi pelaku di lokasi penangkapan. Kepada petugas, para pelaku mengakui bahwa motor tersebut adalah hasil curian,” ujarnya.
Akibat perbuatannya para pelaku di jerat pasal 363 dengan ancaman pidana lebih dari 9 tahun.
Reporter: Engkos Kosasih
Editor: Darussalam Jagad Syahdana