Dipanggil Bawaslu Soal Dugaan Mobilisasi PNS untuk Suami, Bupati Irna Lebih Memilih Cuek  

Date:

ketua Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham ketika memberikan keterangan pers. Bupati Pandeglang Irna Narulita mangkir dan memilih cuek terhadap panggilan Bawaslu. (Engkos Kosasih/BantenHits).

Pandeglang– Bupati Pandeglang Irna Narulita memutuskan mangkir dan cuek terhadap panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu, 13 Februari 2019. Istri dari Caleg DPR RI Dapil Lebak – Pandeglang ini lebih memilih menghadiri acara Musrenbang di Kecamatan Labuan.

Baca Juga : Camat-camat di Pandeglang Dipanggilin, Bupati Bilang Bawaslu Jangan Genit dan Cari Nama

Irna menerima panggilan setelah PMII Pandeglang melaporkan adanya dugaan gerakan mobilisasi ASN dalam kegiatan rapat yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) bersama puluhan Koorwil Dindikbud di salah satu hotel yang ada di Pandeglang beberapa hari lalu.

Dalam kegiatan tersebut hadir salah seorang Caleg yang merupakan suami Bupati Pandeglang, Dimyati Natakusumah.

“Irna ini turut terlapor karena dianggap lalai melakukan pembinaan, makanya Bawaslu mengundang Bupati untuk meminta keterangan. Namun hingga saat ini yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Bawaslu,”kata ketua Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham. 

Fauzi mengaku sebelumnya Irna sempat melayangkan surat kepada Bawaslu mempertanyakan pemanggilan penyelenggara terhadap ASN Pandeglang. Namun hal itu tidak cukup menjawab kebutuhan kajian Bawaslu.

“Bupati memang sebelumnya sudah menyampaikan surat, mempertanyakan soal ASN yang diundang Bawaslu,” timpalnya.

Usai mangkir, kata Fauzi, Bawaslu berencana akan kembali memanggil Irna dalam waktu dekat. Karena Bawaslu hanya memiliki kesempatan 2 kali melakukan pemanggilan.

“Bila masih mangkir, maka kami akan tetap memproses laporan dari hasil klarifikasi yang ada,” kata Fauzi.

Lebih jauh Fauzi mengungkapkan sejak menangani laporan kasus ini pada tanggal 8 Februari lalu, Bawaslu sudah memanggil beberapa pejabat yang turut terlapor. Mereka yang sudah memenuhi panggilan Bawaslu ialah Ketua PGRI, Kepala Dindikbud, dan Ketua Forum Koorwil.

“Dari hasil pemanggilan beberapa ASN, untuk sementara hasilnya masih bersifat normatif bahwa berkaitan dengan kegiatan itu hanya kedinasan. Lalu yang kedua kami akan mendalami berkaitan hasil klarifikasi,”bebernya.

Adapun proses kajian ini, ditargetkan selesai dalam waktu 8 hari. Tanggal 15 Februari mendatang, Bawaslu merencanakan akan menetapkam hasil kajian.

“Jadi nanti kami akan buat kajian dan hasilnya akan kami rekomendasikan,” tutupnya.

Editor : Fariz Abdullah

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ketika Pj Gubernur Harus Hitung Sendiri Uang Santunan untuk 13 Penyelenggara Pemilu di Banten yang Wafat

Berita Banten - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten berlangsung...

Anggota KPPS di Kadipaten Cilegon Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Berita Cilegon - Santo (23) warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan...

Ramai Nama Baru Kalahkan Suara Mantan Gubernur Banten di Real Count Sementara KPU

Berita Banten - Real count hasil Pemilu 2024 KPU...

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...