Cilegon– Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon menggelar sosialisasi pendidikan pemilih disabilitas di Aula Setda Pemkot Cilegon, Sabtu, 23 Februari 2019. Sosialisasi yang memberikan pemahaman mengenai tata cara mencoblos ini menyasar penyandang tuna rungu.
Baca Juga: 3.000 Korban Gusuran Pemkot Cilegon Ancam Golput, KPU : Bisa Dipidana
Irfan Alfi, Ketua KPU Cilegon mengungkapkan bahwa tujuan dilaksanakan sosialisasi tersebut bertujuan agar seluruh kalangan masyarakat yang mempunyai hak pilih dapat memberikan hak suaranya pada Pemilu serentak 2019.
“Hari ini kita konsen memberikan sosialisasi mengenai Pemilu 2019 kepada pemilih disabilitas kususnya penyandang tuna rungu sebelumnya kita lakukan sosialisasi kepada disabelitas tuna netra,”kata Irfan kepada awak media.
Irfan mengungkapkan di Kota Cilegon terdapat ratusan penyandang disabelitas baik tuna rungu, tuna netra maupun lainnya yang mempunyai hak suara. Untuk mempermudah melakukan sosialisasi bekerjasama dengan para relawan.
“Data kami ada 500 pemilih dengan varian disabelitas. Itu tersebar di 8 Kecamatan di Kota Cilegon,”ungkapnyam
Saat disinggung tata cara pencoblosan yang dilakukan oleh para penyandang disabelitias, Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyediakan pendamping. Dimana pendamping tersebut akan menandatangani Form C3.
“Kita akan fasilitasi untuk mereka memberikan hak suaranya seperti menyediakan pendamping yang di percaya oleh mereka (disabilitas). namun Sebelumnya pendamping menandatangani Form C3 dimana dinyatakan dapat merahasiakan yang dipilih, netral dan bertanggung jawab,”bebernya.
Editor: Fariz Abdullah