Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Bocah di Kampung Kadu Toke yang Ngaku Disunat Jin

Date:

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani menyebut akan memeriksa kesehatan bocah yang disebut telah disunat jin. (Engkos Kosasih/BantenHits).

Pandeglang – Ahmad Bayu Alamin (7) warga kampung Kadu Toke, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang disebut-sebut telah disunat jin atau makhluk ghaib setelah mengetahui alat kelaminnya berubah menjadi kondisi sudah di khitan.

Mulanya, anak pertama dari pasangan Yayan (36) dan Yuningsih (30) itu mendapat keanehan ketika bangun tidur. Namun, orang tua Bayu baru mengetahui kondisi kelamin anaknya ketika hendak mandi. Pada saat itu, Bayu mengalami kesakitan di bagian kelamin ketika di periksa, kelaminnya dalam keadaan seperti di khitan. 

Menanggapi hal tersebut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang akan melakukan pemeriksaan kepada Ahmad Bayu Alamin yang di sebut telah di khitan oleh ‘Jin’ atau mahluk ghaib.

Kepala Dinkes Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani tidak berbicara banyak ketika ditanya pandangan medis soal bocah berumur 7 tahun tersebut. Namun, ia memastikan dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan.

“Kata bidan normal, tapi itu harus di buktikan benar enggak di sunat oleh Jin, gini aja nanti kami akan melakukan klarifikasi dan melihak kondisi anak tersebut. Apakah bisa di katakan secara medis sesuai sudah di khitan atau tidak,” singkat Dewi.

Baca Juga: Heboh, Bocah di Kampung Kadu Toke Pandeglang Disebut Disunat Jin

Sebelumnya, anak pertama dari pasangan Yayan (36) dan Yuningsih (30) itu mendapat keanehan ketika bangun tidur. Namun, orang tua Bayu baru mengetahui kondisi kelamin anaknya ketika hendak mandi. Pada saat itu, Bayu mengalami kesakitan di bagian kelamin ketika di periksa, kelaminnya dalam keadaan seperti di khitan.

Merasa takut akan terjadi apa-apa dengan anaknya, kedua orang tua akan melangsungkan selametan di kontrakan yang terletak di Kadu Toke.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related