Tunggakan Listrik Capai Rp. 6,6 Miliar, PLN Bansel Sebut Wilayah Maja Mendominasi

Date:

Ilustrasi. PLN. (klikkabar.com)

Lebak- PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan mencatat tunggakan masyarakat Kabupaten Lebak terhitung pada 20 Maret 2019 mencapai Rp. 6,6 miliar. Jumlah tersebut berasal dari pelanggan PLN baik rumah tangga maupun pihak swasta.

“Dari total tunggakan Rp 6,6 miliar sebesar Rp 5,7 miliar atau 86 persen didominasi pelanggan rumah tangga. Kita harapkan secepatnya dilakukan pembayaran,”kata Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Rangkasbitung Usep Rohadian kepada awak media.

Usep meminta masyarakat untuk melakukan pembayaran secepatnya agar tidak terkena denda hingga berujung pemutusan dan pembongkaran. Sesuai aturan pelunasan PLN dimulai tanggal 1 setiap bulannya.

“Supaya terhindar dari denda, pemutusan dan pembongkaran. Karena SOP nya begitu,”katanya.

Usep mengaku, dirinya tidak menginginkan adanya denda sampai kepada pembongkaran. Sebab hal itu akan merugikan pelanggan itu sendiri.

“Namanya sudah dibongkar maka kalau mau pasang listrik lagi harus bayar baru serta tunggakannya. Kita mengimbau secepatnya dilunasi jangan sampai menunggu didatangi petugas,”katanya.

Supervisor Teknik ULP PLN Rangkasbitung Bayu Alif menambahkan, besaran pelanggan yang nunggak bervariatif.

“Ada satu bulan, dua bulan. Total yang nunggak sebesar Rp 6,6 miliar dari hasil penghitungan tanggal 20 Maret kemarin,”katanya.

Secara kewilayahan, pelanggan yang masih banyak menunggak pembayaran listrik itu sekitaran Kecamatan Maja. Sebelumnya yang mendominasi warga Kecamatan Warunggunung.

“Tapi kini untuk Warunggunung sudah menurun dan kini pindah ke Kecamatan Maja. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah pada lunas tidak bersambung bulan berikutnya,”katanya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related