Tangerang – Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen menyebut, dua mantan petinggi TNI yang kini jadi menteri Jokowi, yakni Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu dan Menkopolhukam Wiranto pernah merencanakan kudeta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 2006 silam.
Rapat merencanakan pelengseran SBY itu disebut Kivlan digelar di Banten. Namun tak disebutkan lokasi persis rapat perencanaan kudeta tersebut. Pertemuan itu juga disebut dihadiri Gus Dur.
Disebut-sebut dalam tudingan kudeta, seperti apa kondisi sosial politik di Banten pada 2006?
Provinsi Banten Baru Berusia Enam Tahun
Provinsi Banten sebelumnya merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat. Wilayah yang memiliki empat kota dan empat kabupaten ini, menjadi daerah otonom sejak tahun 2000, dengan keputusan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000.
Pada saat terbentuknya Provinsi Banten seperti dikutip dari laman wikipedia.org, Gubernur Hakamuddin Djamal dipilih oleh Pemerintah Pusat. Pada tahun 2002 DPRD Banten memilih Djoko Munandar dan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pertama.
Pada awal 2006, Atut Chosiyah sebagai pelaksana tugas gubernur setelah Djoko Munandar terseret kasus korupsi.
Pertama Kali Warga Pilih Gubernur Secara Langsung
Pada 26 November 2006, untuk pertama kalinya warga Banten memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Kala itu, Pilkada Banten diikuti empat pasangan calon, yakni Ratu Atut Chosiyah – Mohamad Masduki, Zulkieflimansyah – Marissa Haque, Tryana Sjam’un- Benyamin Davnie dan Irsjad Djuwaeli – Mas A. Daniri.
Dikutip dari wikipedia.org, dalam Pilkada Banten 2004 ini, pasangan Ratu Atut-Masduki berhasil menjadi pemenang. Berdasarkan hasil penghitungan manual yang dilakukan KPU Provinsi Banten, pasangan ini memperoleh 1.445.457 suara atau 40,15 persen dari 3.599.850 suara sah.
Suara tidak sah dalam Pilkada Banten saat itu mencapai 177.141 suara. Dengan demikian, tingkat partisipasi pemilih mencapai 60,83 persen dari total warga yang menggunakan hak pilih sebanyak 3.776.385 atas 6.208.951 pemiluh terdaftar. Sedangkan, 2.432.566 (39,17 persen) pemilih lainnya tidak menggunakan hak pilihnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana