Serang- Tiga oknum guru di salah satu SMP di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang dilaporkan ke pihak yang berwajib setelah ketahuan terlibat pesta seks dengan murid di laboratorium komputer saat jam pelajaran berlangsung. Ketiga oknum guru masing-masing DD, ON dan AP.
Ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Punya Hubungan Spesial, Tiga Oknum Guru SMP di Cikeusal Kerap Mesum di Kebun dan Belakang Sekolah
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya menegaskan untuk DD dan ON keduanya merupakan guru honorer dan saat ini sudah resmi diberhentikan atau di pecat
“Itu kan sudah di amankan sama pihak kepolisian, yang jelas honorer sudah di berhentikan, saya sudah perintahkan kepada kepala sekolah untuk diberhentikan,”kata Asep kepada wartawan Rabu 19 Juni 2019
Selain itu, Asep menjelaskan, salah satu dari tiga oknum tersebut adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AP saat ini dipecat sementara karena harus menjalani proses persidangan.
“Kalau PNS masih diberhentikan sementara karena menunggu hasil persidangan,”terangnya.
Ia berharap, kedepan di lingkungan Pendidikan tidak lagi ada hal serupa terulang kembali, menurutnya seorang guru harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat terutama bagi para siswa siswi yang sedang menuntut ilmu dan akan mengaplikasikan nya di masyarakat.
“Saya berharap kasus tersebut tidak lagi terulang kembali, guru itu adalah contoh gak boleh mencoreng nama baik apalagi dengan prilaku yang tidak terpuji seperti itu,”imbuhnya.
Editor: Fariz Abdullah