Serang – Dua orang pelaku pencurian toko emas Permata di Kampung Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabuoayrn Tangerang ditangkap tim gabungan dari Polresta Tangerang dan Jatanras Polda Banten di Malaysia.
Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tangerang AKP Gogo Galesung saat ini masih berada di Malaysia untuk merampungkan proses evakuasi dua tersangka yang diduga warga negara Malaysia.
“Benar dua pelaku sudah ditangkap di Malaysia. Tim dipimpin oleh Gogo Galesung,” Kata Kombes Pol. Edy Sumardi, Kabidhumas Polda Banten, Selasa 8 Juli 2019
Hingga saat ini, kata Edy, tim gabungan masih berada di Malaysia, untuk memperdalam penyelidikan dari para pelaku pencuri toko emas Balaraja, di penjara Negeri Jiran.
Edy menjelaskan, selama proses penangkapan di Malaysia, tim Polres Tangerang dan Polda Banten mendapatkan bantuan dari Polisi Diraja Malaysia.
“Kita dibantu dan bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia, dan Polisi Diraja Malaysia, mengapresiasi upaya Polri khususnya Kapolresta Tangerang, yang berhasil membongkar kasus perampokan ini, karena kedua pelaku juga merupakan residivis di negeri jiran itu,” ungkapnya.
Sebelumnya dua perampok menyatroni toko emas di Balaraja, Sabtu,15 Juni 2019 sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka menggunakan samurai dan diduga senjata api untuk mengancam orang-orang di sekitar toko.
Dalam aksinya ini, para perampok berhasil membawa emas seberat 6 Kg yang nilainya ditaksir Rp 1,6 M. Saat beraksi para pelaku menggunakan mobil Avanza warna putih dan menggunakan masker.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana