Tiga Perempuan Banten Jadi Korban Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan untuk WNA China

Date:

Akta nikah antara AV, perempuan asal Pandeglang dengan YEJ, WNA China. Tiga perempuan asal Banten menjadi korban perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan untuk WNA China. (Istimewa)

Tangerang – Tiga perempuan asal Banten dilaporkan telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan di China. Mereka mengalami serangkaian kekerasan fisik dan psikis dari pria ‘pemesan’ di China.

Dugaan kejahatan antar-negara ini berhasil diungkap Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI. Sepanjang Juli 2019, SBMI telah menerima aduan 26 kasus perdagangan anak dengan modus pengantin pesanan.

Melalui keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, 26 aduan yang diterima SBMI, 14 orang berasal dari Kalimantan Barat, tujuh orang dari Jawa Barat, dua orang dari Tangerang, satu orang dari Pandeglang, satu orang dari Jawa Timur, satu orang dari Jawa Tengah, dan satu orang dari DKI Jakarta.

“Dari kasus yang masuk ke SBMI, sebanyak tujuh orang sudah berhasil dipulangkan ke Indonesia, dua orang berhasil digagalkan berangkat. Selebihnya masih dalam proses penanganan,” demikian dipaparkan dalam keterangan tertulis SBMI.

Dijanjikan Rp 20 Juta Setelah Dua Bulan Menikah

Berdasarkan pengalaman penanganan kasus korban pengantin pesanan oleh SBMI, para korban korban pengantin pesanan memiliki latar belakang ekonomi yang kurang mampu, korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan oleh pasangannya, dan kesulitan dalam mengakses lapangan pekerjaan.

BACA JUGA: Anggaran Pendidikan Dijarah Sementara Guru Tinggal di Toilet Sekolah, Akademisi: Ini Pembunuhan Peradaban Bangsa

Berangkat dari kondisi sosial ekonomi tersebut, para korban menjadi mudah ditipu oleh mak comblang yang merekrut dengan berbagai iming-iming.

Para perekrut pengantin pesanan, berdasar hasil penelusuran SBMI, selalu memberikan janji manis, seperti calon suaminya nanti adalah anak orang kaya, bekerja sebagai arsitek dengan gaji Rp 25 juta, sehingga bisa mengirim uang kepada orang tua yang mengasuh anak dan tambahan uang untuk membangun rumah yang belum selesai.

Para perekrut juga menyampaikan, para korban nyaris tak memiliki risiko untuk menjadi pengantin pesnaan. Justru mereka akan mendapatkan upah mahal Rp 15-20 juta dan bisa pulang kembali ke Indonesia setelah satu sampai dua bulan menikah.

Disiksa dan Identitas Agama Direkayasa

Salah satu korban asal Banten diketahui AV (22), warga Kampung Sidamukti, Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. AV rela dinikahkan dengan WNA asal China demi memenuhi kehidupan keluarganya.

BACA JUGA: Gadis Miskin Asal Pandeglang Diduga Disiksa dan Identitas Agamanya Direkayasa WNA China

AV (22) dinikahkan dengan YEJ WNA asal China dna dijanjikan mendapatkan kehidupan yang layak dengan diiming-imingi mendapatkan penghasilan ratusan juta setiap bulannya. Tapi, nahas bukan mengubah kondisi keluarga AV malah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari sang suami.

“Kondisi keuangan sehingga mau menikah dengan orang China. AV dijanjikan akan diberi uang ratusan juta dalam per bulan, (tapi) malah disiksa bahkan korban diusir dari rumah. Saat ini AV masih di China Tiongkok,” kata Ketua SBMI, Maftuh Salim, kepada BantenHits.com, Rabu 17 Juli 2019.

“Karena dijanjikan kehidupan AV akan di penuhi, baik AV sendiri di China atau kelaurganya di Pandeglang,” tambahnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...