Pandeglang – Salah seorang korban dugaan perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan, AV (22), warga Kecamatan Sukaresmi, Pandeglang, mengaku akta nikah dirinya dengan YEJ, WNA China sudah disiapkan oleh mak comblang yang merekrutnya.
AV yang semula berangkat ke China dengan tujuan mencari kerja ternyata malah menjadi korban dugaan perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan.
Wartawan BantenHits.com Engkos Kosasih mencoba menelusuri keberadaan rumah AV di Sidamukti. Alamat yang tercantum di dalam KTP AV memang benar, meski AV sempat menyebut bahwa tidak pernah membuat KTP.
AV di Sidamukti tinggal di pinggir Muara Sidamukti. Dia tinggal bersama nenek dan adiknya. Orangtua AV berada di Cilegon. Rumah AV tergolong runah permanen.
Ketika sampai di rumah AV, Ketua RT sekitar berinisial UJ sempat kaget mendengar cerita AV yang diduga menjadi korban perdagangan manusia dengan modus pernikahan di China.
UJ mengatakan tidak pernah membuat surat pengantar untuk akta nikah AV dan YEJ selama tahun 2018. Menurut UJ, AV memang pernah menikah dengan orang Bandung hingga memiliki satu orang anak perempuan berumur sekitar 2 tahun.
Pada waktu, menikah dengan orang Bandung, UJ memang membuatkan surat pengantar nikah untuk mengurus akta nikah AV.
“Jangankan pengantar nikah, pengantar pembuatan KTP saja saya belum pernah bikin untuk AV. AV itu tidak memiliki KTP elektrik, ada juga manual dan itu pun sudah hilang katanya. Kalau dulu mah iya, waktu nikah dengan orang Bandung sempat saya bikinkan (Pengantar Akta Nikah),” kata UJ, Jumat, 19 Juli 2019.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana