Buron 2 Bulan, Pelaku Pembacok Ibu Muda di Serang Dibekuk Petugas di Palembang

Date:

Polres Serang Kota ketika ekspose pelaku pembacokan ibu muda di Serang setelah kabur selama 2 bulan. (BantenHits.com/Nurmansyah).

Serang- Topik alias T (35) terduga pelaku pembunuhan Y (30) seorang ibu muda di Kabupaten Serang akhirnya berhasil dibekuk petugas. T yang tidak lain suami dari Y ini dibekuk di Sungai Rotan, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu, 13 Juli 2019.

Pria sadis itu sempat buron selama 2 bulan setelah warga Kampung Cisaat, desa Telaga Baktu, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang menemukan istrinya tewas bersimbah darah di dalam kontrakannya.

BACA JUGA: Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Serang Tewas Berlumuran Darah di Dalam Kamar Kost

Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi mengatakan penangkapan T yang diketahui memang warga Palembang itu dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB saat berisitirahat di mess tempatnya bekerja.

T ditangkap lantaran tega menghabisi nyawa Y yang tidak lain istrinya sendiri dengan cara membacok hampir seluruh bagian tubuh. 

Ironinya, T melancarkan aksi kejinya itu tepat dihadapan lima anaknya.

“Penangkapan kita dibantu oleh anggota dari Polsek Sungai Rotan, Palembang. Karena mereka yang mengetahui wilayah dan kondisi masyarakat,” kata AKBP Firman Affandi, Kapolres Serang Kota, kepada awak media, saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Selasa 23 Juli 2019.

Firman mengungkapkan alasan T membunuh Y tidak lain karena persoalan ekonomi. Saat itu Y meminta uang kepada T dengan alasan untuk membeli makanan buka puasa dan susu untuk anaknya. Namun, bukannya memberi, T justru emosi sehingga tetlibat cekcok mulut diantara keduanya.

Cekcok yang tak kunjung membaik itu membuat Y meminta agar T menceraikannya. Hal tersebut membuan panik T.

Kemudian, sambung Firman, T bergegas pergi keluar rumah dan mengambil golok pada sebuah bengkel yang tidak jauh dari rumah kontrakannya.

Tepat pukul, 22.00 WIB, T kembali ke rumah dengan membawa sebilah golok tajam yang baru saja diasahnya itu. Benar saja, keduanya kembali terlibat cekcok hingga, Rabu, 15 Mei 2019 sekira pukul 07.00 WIB keduanya terlibat pertengkaran hebat.

Tanpa basa-basi sekira pukul 12.30 WIB, T langsung menikam Y dan membacok ibu muda itu hingga berlumuran darah dan tak bernyawa.

“Pembunuhan berencana. Karena tersangka sudah melakukan persiapan. Dia mempertajam goloknya,” terangnya.

Usai membacok, Kata Firman T bergegas kabur menggunakan motor pinjaman temannya yang kemudian kendaraan roda tersebut dititipkannya di  sebuah showroom mobil. Sedangkan T melanjutkan perjalanan menggunakan angkutan umum dan menyeberang ke Lampung, melalui pelabuhan yang ada di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten. 

Usai menyeberang, T melanjutkan perjalanannya ke Palembang menggunakan kendaraan umum.

“Pada saat ditangkap, tersangka T kita datangi di tempat kerjanya, bekerja disuatu perusahaan sebagai supir. Saat di amankan ada di mess kerjanya,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 3, Undang-undang nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan dalam rumah tangga. Sekaligus junto pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...