Tangerang – Kasus perjokian yang melibatkan 28 pejabat eselon III di Kota Tangerang hingga saat ini masih diproses Inspektorat Kota Tangerang.
“Masih taraf pemeriksaan,” kata Inspektur Kota Tangerang Dadi Budaeri kepada BantenHits.com melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, Minggu pagi, 13 Oktober 2019.
Dadi Budaeri tak memastikan kapan proses pemeriksaan kasus joki selesai dilakukan. Dari tiga pertanyaan yang diajukan BantenHits.com, Dadi hanya merespon dengan kalimat seperti pada petikan di atas.
Sebelumnya, Kepala BPSDM Kota Tangerang Akhmad Lutfi memastikan, sanksi atas pelanggaran yang dilakukan 28 pejabat eselon III di Kota Tangerang itu hanya sanksi etik.
Menurut Lutfi, para pejabat eselon III tersebut merupakan korban penipuan proses sertifikasi pengadaan barang dan jasa lembaga penyelenggara pendidikan (LPP) di Bandung yang ditunjuk LKPP.
“Dia korban. Sanksinya etik,” jelas Lutfi, Selasa, 8 Oktober 2019.
Terkait sanksi yang akan didapat para pejabat eselon III yang terlibat perjokian, Lutfi menyebut, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Inspektorat Kota Tangerang.
Saat ditanya apakah para pejabat yang disebut korban penipuan itu melapor polisi atau tidak, Lutfi tak menjawab. Pesan WA BantenHits.com sejak Kamis, 10 Oktober 2019 tak direspons Lutfi.
Sebelumnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah atau LKPP membongkar praktik perjokian saat pelatihan dan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan 28 pejabat eselon III di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Satu dari 28 pejabat tersebut langsung dicoret di tempat ujian. Sementara, 27 lainnya dicabut sertifikatnya.
Modus perjokian menggunakan sistem IT, yakni joki mengendalikan dari jauh atau meremote perangkat komputer yang digunakan peserta ujian sehingga peserta tak perlu mengisi lembar soal yang disediakan panitia.
Mryn, salah seorang pejabat eselon III Kota Tangerang yang sertifikasi pengadaan barang dan jasanya dicabut LKPP menolak menjelaskan ihwal kasus perjokian yang membuat sertifikasinya dicabut.
Yang bersangkutan hanya merespons upaya konfirmasi BantenHits.com dengan menjawab salam. Selanjutnya, tak ada pertanyaan yang dijawab Mryn, termasuk saat ditanya laporan kepolisian terkait penipuan sertifikasi.
Pejabat lainnya Ecp Mln yang menduduki posisi strategis di BPSDM Kota Tangerang juga tak merespons upaya konfirmasi yang diajukan BantenHits.com.
Berdasarkan dokumen yang dimiliki BantenHits.com ada 27 pejabat eselon III di Kota Tangerang yang dicabut sertifikasinya karena kasus perjokian.
Mereka adalah peserta yang mengikuti ujian sertifikasi selama kurun Februari-Maret 2019. Berikut daftarnya:
1. Ant Nryn
2. Sym Krml
3. Mhmd Mrw
4. M. Agn Djhn
5. Nrhdyt
5. Mryn
6. Ahm Bd
8. Sdh
9. NE
10.Thd Ant
11. ERH
12. Syrfdn
13. Smn
14. Acp SHD
15. BSR
16. Zlk
17. Indr Nv
18. Ed Sf
19. Ahm Shn
20. Em Rh
21. Ecp Mln
22. Hbbl
23. Hryn
24. Hlm
25. Irw
26. Abd Gn
27. R. Gn Tf