Polres Cilegon Pastikan Tak Ada Suporter Gunakan Tembakau Gorila, 11 yang Ditahan Dipulangkan

Date:

Polres Cilegon saat memulangkan 11 suporter yang ditangkap setelah terlibat kerusuhan usai laga Cilegon United vs Perserang. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Polres Cilegon akhirnya memulangkan sebanyak sebelas orang suporter dari kedua kesebelasan sepak bola yang sebelumnya diamankan karena diduga terlibat kerusuhan di sejumlah tempat yang berada di sepanjang Jalur Protokol Kota Cilegon, Senin, 21 Oktober 2019.

Kerusuhan pecah saat laga lanjutan Liga 2 mempertemukan derbi panas Banten: Cilegon United versus Perserang yang digelar di Stadion Krakatau Steel, Kota Cilegon.

Laga yang berhasil dimenangkan tim tuan rumah 2-0 atas tamunya diwarnai kerusuhan sejak di dalam stadion hingga berlanjut perusakan yang dilakukan oknum suporter di luar stadion.

Dalam peristiwa tersebut, dua anggota Brimob Polda Banten Iptu Sukarman dan Bharada Nasirin, dilaporkan terluka akibat lemparan batu oleh oknum suporter bola.

BACA JUGA: Kerusuhan Pecah usai Derbi Panas Cilegon United vs Perserang

Dipulangkannya suporter yang ditangkap setelah petugas Polres Cilegon melakukan pemeriksaan secara intensif.

Mereka yang ditangkap diketahui berasal dari kedua kesebelasan yakni tujuh orang suporter Perserang dan empat orang suporter Cilegon United. Sebelum dibebaskan para suporter itu membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang serupa.

“Ada dua orang anggota kepolisian yang menjadi korban. Mereka menyayangkan kejadian ini namun mereka tidak mau melaporkan. Makanya kita langsung panggil orang masing-masing suporter untuk kita serahkan kembali, 7 orang suporter Perserang dan 4 orang dari Cilegon,” ujar Kasat Reskrim AKP Zamrul Aini saat menggelar jumpa pers di Mapolres Cilegon, Selasa, 22 Oktober 2019.

Saat disinggung soal suporter yang mengkonsumsi tembakau gorila, Zamrul memaparkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satnarkoba Polres Cilegon bahwa yang bersangkutan tidak terbukti mengkonsumsi tembakau gorila.

“Memang sebelumnya, ada dugaan menggunakan gorila namun sudah dicek oleh Satnarkoba namun hasilnya tidak terindikasi (negatif),” tandasnya.

Sebelumnya melalui keterangan tertulis, Humas Polda Banten menyebutkan telah mengamankan enam suporter terkait kerusuhan usai laga Cilegon United vs Perserang.

BACA JUGA: Beringas Hingga Lukai Dua Polisi, Suporter yang Ditangkap saat Kerusuhan Laga Cilegon United vs Perserang Ternyata Konsumsi Tembakau Gorila

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Prakoso menyatakan, keenam pelaku yang diamankan polisi masing-masing berinisial BR (16) warga Kramatwatu, RF (22) warga Cimuncang, HD (18) warga Pamarayan, FT (18) warga Cibeber, AM (19) warga Anyer, HF (22) warga Cilegon.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata keenam oknum suporter bola yang diamankan ditemukan narkoba golongan I, jenis tanaman/ tembakau sintetis gorila.

Editor: Darussalam Jagad Syhadana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...