Pejabat Diduga Bekingi Tempat Hiburan dan Anggota DPRD Jadi Distributor Miras, Pemerhati Pemerintahan: Memalukan!

Date:

Petugas Satpol PP Kota Serang ketika menunjukan miras merk Guinnes yang berhasil diamankan dari sebuah gudang penyimpanan makanan ringan.(Dok.BantenHits.com)

Serang – Fraksi Demokrat DPRD Kota Serang menerima informasi dari mahasiswa dan ulama soal dugaan pejabat setingkat kepala bidang di Satpol PP Kota Serang bekingi tempat hiburan malam. Yang mengejutkan, ternyata ada juga anggota DPRD Kota Serang diduga distributor miras.

BACA JUGA: Pejabat di Kota Serang Diduga Bekingi Tempat Hiburan Malam, Anggota DPRD Jadi Distributor Miras

Wahyudin, pemerhati pemerintahan di Kota Serang meminta kepala daerah serius menangani dugaan oknum ASN bekingi tempat hiburan malam.  

“Menjadi prihatin bila memang demikian adanya. Harus ditanggapi secara serius oleh wali kota ataupun wakil wali kota. (Jika) terbukti berikan sanksi yang tegas sesuai peraturan, jangan ada ampun,” kata Wahyudin saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa 29 Oktober 2019.

Yang lebih menarik lagi, lanjut Wahyudin,  disinyalir adanya oknum Anggota DPRD Kota Serang periode 2019-2024 yang menjadi penyuplai minuman keras. hal ini ini juga perlu ditanggapai secara serius oleh semua pihak khususnya Pimpinan DPRD Kota Serang.

“Harus diinvestigasi informasinya, apalagi yang mengatakan demikian anggota DPRD juga. Saya yakin ucapan tersebut bukan hanya omong kosong. Ini hal yang sangat memalukan (bila benar). Harusnya sebagai wakil rakyat melindungi dan mengayomi serta melaksanakan aspirasi masyarakat, apalagi aspirasi yang memang untuk kebaikan bersama,” jelasnya.

Ia menjelaskan terkait regulasi penyelenggaraan usaha kepariwisataan (PUK) harus segera diselesaikan Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang. Dengan adanya perda tersebut, ke depan tidak ada lagi hiburan-hiburan malam di Kota Serang yang berujung dengan kemaksiatan.

“Kemudian setelah di-perda-kan harus terus diawasi oleh penegak perda. Memastikan bahwa perda tersebut dilaksanakan dengan baik. Bila ada yang melanggar dan sanksinya pun tidak main-main. Karena kalau sanksi tidak tegas hanya akan menjadi permainan pelaku usaha saja,” ujarnya.

Wahyudin optimistis, kemajuan Kota Serang akan menjadi keniscayaan jika eksekutif dan legislatif saling menjaga harmonisasi dan melaksanakan tupoksi masing-masing secara maksimal.

“Kita akan melihat kemajuan Kota Serang tidak akan terbendung 4 tahun ke depan,” tukasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...