Serang- Direktorat Reserse Narkoba atau Ditnarkoba Polda Banten mendatangi Tempat hiburan malam di Kota Cilegon dan Kota/Kab Serang, Sabtu, 7 Desember 2019. Petugas datang untuk melakukan razia dan tes urine terhadap para pengunjung.
Dalam laporan yang diterima BantenHits.com petugas sedikitnya 38 pengunjung tempat hiburan malam di Grand Krakatau Kota Serang, Royal Resto Kota Serang, Grand Krakatau Cilegon, Tri Naga, Star Queen, Kuda Laut dan Kings Cilegon diperiksa petugas untuk menjalani tes urine.
“Hasilnya memang negatif. Kita periksa dan kita beri imbauan,”kata Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo dalam keterangan tertulisnya.
Ia menjelaskan razia ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas menjelang hari Natal 2019 dan tahun baru 2020.
“Ini kegiatan rutin yang telah terprogram, dan biasa dilakukan menjelang natal dan tahun baru,”jelasnya.
“Razia ini diharapkan dapat menghentikan peredaran narkoba di tempat tempat hiburan, agar suasana kondusif menjelang natal fan tahun baru,”sambungnya.
Editor: Fariz Abdullah