38 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Serang dan Cilegon Dites Urine Ditnarkoba Polda Banten

Date:

Ditnarkoba Polda Banten saat merazia dan melakukam tes urine bagi pengunjung tempat hiburan malam di Serang dan Cilegon. (Istimewa).

Serang- Direktorat Reserse Narkoba atau Ditnarkoba Polda Banten mendatangi Tempat hiburan malam di Kota Cilegon dan Kota/Kab Serang, Sabtu, 7 Desember 2019. Petugas datang untuk melakukan razia dan tes urine terhadap para pengunjung.

Dalam laporan yang diterima BantenHits.com petugas sedikitnya 38 pengunjung tempat hiburan malam di Grand Krakatau Kota Serang, Royal Resto Kota Serang, Grand Krakatau Cilegon, Tri Naga, Star Queen, Kuda Laut dan Kings Cilegon diperiksa petugas untuk menjalani tes urine.

“Hasilnya memang negatif. Kita periksa dan kita beri imbauan,”kata Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan razia ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas menjelang hari Natal 2019 dan tahun baru 2020.

“Ini kegiatan rutin yang telah terprogram, dan biasa dilakukan menjelang natal dan tahun baru,”jelasnya.

“Razia ini diharapkan dapat menghentikan peredaran narkoba di tempat tempat hiburan, agar suasana kondusif menjelang natal fan tahun baru,”sambungnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...