Kapolres yang Dikenal Tegas dan Bersahabat Ini Ternyata Pernah Berupaya Membina Anggotanya Sebelum Dipecat Kapolda

Date:

Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto menjelaskan soal Brigadir SF, salah satu anggotanya yang dipecat Kapolda Banten. (BantenHits.com/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Polda Banten memecat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap delapan anggota di jajaran Polda Banten. Upacara PTDH dilakukan di Lapangan Mapolda Banten, Senin, 10 Februari 2020 pukul 07.00 WIB.

Delapan oknum anggota Polri yang dipecat, yakni Brigadir KKF, anggota Polres Cilegon; Bripda BA dan Bharatu JH, anggota Satbrimobda Banten; Brigadir MYH dan Bripda MIA, anggota Polres Lebak; Brigadir SF, anggota Polres Pandeglang; Brigadir SP, anggota Polres Serang Kota, dan Briptu RMP, anggota Polres Serang.

Pemecatan delapan anggota Polri ini berdasarkan Keputusan Kapolda Banten Nomor : KEP/ 536 / II / 2020 tanggal 7 Februari 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri.

Terlibat Penyalahgunaan Sabu

Salah satu polisi yang dipecat, yakni Brigadir SF, anggota Polres Pandeglang yang kena Pemecatan Tidak Dengan ternyata pernah tersandung kasus narkoba.

Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto mengatakan SF pernah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Utara, pada 16 April 2016 lalu, di daerah Pademangan, Jakarta Utara, karena menggunakan narkotika jenis sabu.

“Setelah itu diproses hingga persidangan, SF mendapat hukuman selama dua tahun,” kata Sofwan di ruanganya, Selasa, 11 Februari 2020.

Menurut Sofwan, dari hasil pemeriksaan, SF sering melakukan transaksi sabu, entah untuk pribadi atau dijual kembali.

“Dari hasil pemeriksaan oleh Polres Jakarta Utara, SF ada keterlibatan, dan memang sering melakukan transaksi itu, apakah untuk dirinya atau mengedarkan,” ujarnya.

Diberi Kesempatan

Sebelum ketahuan menggunakan Sabu, SF pernah menjalani sidang kode etik sebanyak dua kali, atas pelanggaran selama 30 hari berturut-turut tidak menjalankan tugasnya.

Namun, SF masih diberikan kesempatan dengan dipindah-tugaskan ke tempat baru dengan harapan yang bersangkutan bisa lebih baik. Akan tetapi pada kenyataannya, bukannya lebih baik yang bersangkutan masih tetap berprilaku tidak baik.

“Setelah dipindahkan dan masih dalam pengawasan, SF masih sama. Malah dia terlibat narkoba,” jelasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...