Dua Istigasah yang Beda Arah di Proyek Geothermal Padarincang

Date:

Abuya Dimyati Muhtadi saat menggelar doa dan membuka secara simbolis akses ke proyek geothermal di Padarincang, Rabu, 4 Maret 2020. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Istigasah kembali digelar terkait proyek Geothermal yang berlokasi Padarincang, Kabupaten Serang, Rabu, 4 Maret 2020.

Istigasah kali ini digelar di Alun-alun Padarincang, Kabupaten Serang, dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan ulama di Banten dengan mengusung tema ‘Istigasah Keselamatan Bumi Banten untuk Indonesia’.

Abuya Muhtadi Dimyati dari Cidahu, Pandeglang, memimpin acara istigasah dan doa bersama. Di tengah gerimis, para jamaah yang hadir turut berdoa bersama unsur Muspida dari Kabupaten Serang, tokoh masyarakat serta jajaran kepolisian. 

Usai istigasah dan doa bersama, Abuya Muhtadi Dimyati langsung menuju akses jalan menuju proyek geothermal atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang. 

Abuya Muhtadi Dimyati juga melakukan pembukaan secara simbolis akses jalan yang sebelumnya ditutup warga setempat. Abuya Muhtadi berpesan agar akses jalan tersebut dibuka. 

“Ini doa keselamatan untuk semua keselamatan masyarakat Banten khususnya, Indonesia pada umumnya,” kata Abuya Muhtadi Dimyati ditemui di lokasi. 

Sejumlah tokoh masyarakat mengikuti istigasah yang dipimpin Abuya Muhtadi Dimyati untuk keselamatan bumi Banten dan kelancaran proyek Geothermal di Padarincang. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Kehadiran Abuya Muhtadi dalam kegiatan tersebut untuk mendoakan keselamatan dan kemaslahatan masyarakat Padarincang khususnya dan banten pada umumnya dengan kehadiran proyek tersebut.

Dua Tahun Lebih Ditolak Warga

Catatan BantenHits.com, selama dua tahun terakhir protes warga terkait proyek geothermal terus menerus disuarakan. Berbagai kelompok masyarakat kritis dari aktivis, mahasiswa, santri, hingga ulama turut bersama barisan warga.

Protes warga dilakukan dengan berbagai macam cara, mulai unjuk rasa, memblokir akses masuk. Bahkan istigasah menolak kehadiran proyek geothermal sudah sering digelar warga, mulai siang hingga malam.

Terbaru, enam bulan lalu, persisnya Senin, 26 Agustus 2019, ratusan masyarakat Kecamatan Padaraincang bersama ulama dan santri menggelar Istigasah akbar di depan pintu Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB).

Ratusan masyarakat Padarincang saat menggelar istighosah akbar menolak keras proyek geothermal beberapa waktu lalu. (Dok.BantenHits.com)

Kegiatan tersebut sebagai bentuk penolakan  secara keras terhadap proyek geothermal di Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Mereka menilai PLTPB/Geothermal yang sudah bertahun-tahun berdiri tetapi menyimpan segudang permasalahan. Bahkan, perusahaan tersebut tidak memiliki asas manfaat yang menyangkut hajat hidup bersama bagi masyarakat Padarincang.

“Konsepsi dan efekstifitas Geothermal tidak sebanding dengan Kemaslahatan yang akan dirasakan secara umum oleh Masyarakat,” ujar Rohman Ketua Himpunan Mahasiswa Padarincang (Himapar) melalui rilis yang di terima BantenHits.com.

“Di sisi lain geothermal adalah Gaya baru Impreliasme untuk menguasai dan menindas masyarakat ataupun alam yang akan terus menerus dihisap,” sambungnya.

Kehadiran PT Geothermal padarincang, sambung Rohman, rupanya justru menjadi bencana bagi masyarakat, dampak-dampak nyata yang akan dirasakan oleh masyarakat adalah gempa bumi, longsor, dan kerusakan alam lainnya. 

“Bahkan tidak menutup kemungkinan dalam waktu lama akan menenggelamkan dan mengubur seluruh kawasan Padarincang, seperti halnya lumpur lapindo yang terjadi di Sidoarjo. Bagian terkecil yang sudah dirasakan oleh masyarakat luas dari aktifitas Geothermal,” tegasnya.

“Ketika musim panas masyarakat akan kesulitan untuk mendapatkan air, demikian ketika musim hujan Padarincang akan terjadi banjir,” lanjutnya.

Rohman juga menuding adanya kongkalikong antara rezim dengan perusahaan besar itu. Meskipun secara yuridis PLTPB mempunyai payung hukum UU No. 21 Tahun 2014 Tentang Panas Bumi, namun ia menilai regulasi-regulasi yang dikemas oleh penguasa bukti konkrit bahwa tidak ada keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

“Nihilnya 2018 lalu padahal sudah habis izin dari perusahaan tersebut namun secara diam-diam rezim memperpanjang Izin perusahaan. Maka dengan ini persekongkolan rezim dengan perusahaan harus segera dihentikan,” tandasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pelaksana proyek geothermal. BantenHits.com masih terus mengupayakan konfirmasi pelaksana proyek geothermal dan pemerintah daerah setempat.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...