Serang – Kisruh di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten kembali terjadi menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) pada Oktober 2020 mendatang. Bahkan, Surat Keputusan (SK) Caretaker disebut-sebut telah dibatalkan.
Diketahui, KNPI Banten pimpinan Ali Hanafiah dicaretaker oleh DPP KNPI di bawah Ketua Umum Abdul Aziz. Dalam SK Caretaker tersebut ditetapkan Ahmad Nawawi Arsyad, sebagi Ketua Caretaker DPD KNPI Banten.
Pasca terbitnya SK tersebut, KNPI Banten pimpinan Ali Hanafiah tetap keukeuh akan melanjutkan kepengurusan sampai 2021. Selain itu, informasi yang diterima BantenHits.com menyebut bahwa Ketua Umum DPP KNPI Abdul Aziz mengeluarkan surat keputusan pembatalan SK tentang pengangkatan caretaker KNPI Banten.
“Surat itu (Surat keputusan pembatalan) sudah di Ketua KNPI Banten,” kata sumber BantenHits yang enggan disebutkan namanya, belum lama ini.
Terpisah, Ketua Karateker DPD KNPI Banten, Ahmad Nawawi Arsyad membantah, bahwa tidak ada pembatalan SK Pengurus Karateker DPD KNPI Banten yang sudah ditanda tangani oleh Ketua Umum Abdul Aziz, pada 10 September 2020.
“Tidak ada pembatalan (Musda KNPI),” kata Nawawi, Senin 28 September 2020.
Nawawi menegaskan, jika beredar informasi yang berkenaan adanya pembatalan SK Caretaker itu tidak benar. Menurutnya, mungkin isu ini muncul karena bentuk kepanikan dari pihak yang tidak nyaman dengan terbitnya SK tersebut.
“Kalau ada isu-isu adanya pencabutan SK Caretaker, mungkin bentuk kepanikan saja dari pihak yang tidak nyaman atas terbitnya SK Caretaker,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih