Serang – Gelaran kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2021-2026 tinggal menghitung hari lagi. Meski begitu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri meminta kepada para camat, kades agar memerhatikan fasilitas TPS-TPS sudah dalam kondisi siap atau belum untuk digunakan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
“Camat harus mengecek fasilitas penunjang disetiap TPS, kemudian personil linmas apakah ada pergantian karena meninggal atau tidak, dan libatkan hansip yang sudah dilatih Satpol PP,” kata Entus kepada wartawan usai menghadiri rapat dinas pejabat eselon II, kabag, camat dan sekretaris dinas/badan di lingkungan Pemerintah Kabpaten Serang di Aula Tb. Suwandi, Kamis, 26 November 2020.
Entus berpesan, kepada para pejabat atau ASN di lingkungan Pemkab Serang tidak ada yang sampai terkena pidana atau ranah hukum terkait Pilkada.
“Tapi fokus membantu meningkatkan partisipasi pemilih meski dimasa pandemi, dan selain jujur dan adil harus tercipta pilkada yang sehat,” pesannya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang periode 2021-2026 sebesar 75 persen, dari jumlah 1.132.717 daftar pemilih tetap (DPT).
Sementara Pejabat Sementara atau Pjs Bupati Serang, Ade Ariyanto mengamininya, dan optimis target tersebut bisa tercapai meski pada masa pandemi Covid-19.
“Akhirnya kita mensuport KPU, karena KPU menetapkan 75 persen ya kita harus suport dengan upaya-upaya, langkah-langkah kita sampai tingkat RT RW (rukun tetangga/rukun warga). Kita optimis,” ujarnya.
Terlebih, sebut Kepala Kesbangpol Provinsi Banten ini, pada 9 Desember 2020 merupakan hari libur nasional agar masyarakat yang mempunyai hak memilih di wilayahnya bisa terfasilitasi.
“Tapi jangan sampai masyarakat tidak datang ke TPS, malah jalan-jalan kemana-mana. Karena angka partisipasi yang tinggi itu akan mencerminkan suatu kualitas demokrasi yang bagus di Kabupaten Serang,” pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah