Mulai 2021, Biaya Rawat Inap dan Proses Lahiran di Puskesmas Tangerang Naik

Date:

FOTO ILUSTRASI. Puskesmas Serpong 2 di Kecamatan Serpong merupakan salah satu Puskesmas yang akan tetap beroperasi selama 24 jam meski libur Lebaran. Tercatat ada 26 Puskesmas di Tangsel yang akan tetap melayani kesehatan selama libur Lebaran. (Dok. Banten Hits / Pramita Noegroho)

Tangerang- Pemerintah Kabupaten resmi akan menaikan tarif layanan kesehatan di setiap puskesmas setempat. Salah satunya, biaya rawat inap yang mengalami lonjakan dua kali lipat dari semula Rp100 ribu menjadi Rp200 ribu per hari.

Informasi yang diperoleh, kenaikan tarif dua kali liat ini akan berlaku mulai 1 Januari 2021. Pemkab mengklaim, regulasi ini sudah melalui kesepakatan dengan DPRD Kab. Tangerang meskipun di tengah pandemi Covid-19.

“Iya, betul. Ada kenaikan, itu juga sudah persetujuan DPRD,”kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pad Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Muchlis saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 23 Desember 2020.

Muchlis juga menyebut, kenaikan tarif pelayanan kesehatan ini sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No 1 Tahun 2020 tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi di Puskesmas. 

Aturan tersebut, menurutnya, mestinya sudah mulai bisa diberlakukan sejak Januari 2020. Namun, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menundanya lantaran berbagai hal.

“Harusnya kenaikan di berlakukan Januari 2020, tapi ditunda menjadi Januari 2021. Penundaan atas arahan langsung dari pak bupati,”ujarnya.

Saat ini, dia menambahkan, pihaknya terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kenaikan besarnya tarif retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas. 

Berdasarkan data yang diterima, selain biaya rawat inap, pelayanan terhadap persalinan normal yang semulai dipatok Rp600 ribu naik menjadi Rp700 ribu.

Jika persalinan berisiko tinggi, harga tarif pelayanan sebesar Rp950 ribu dari semula Rp750 ribu. Adapun beberapa pelayanan mengalami kenaikan hanya Rp5 – 10 ribu. 

Contohnya, pelayanan tambal gigi sementara dari Rp15 ribu, naik jadi Rp25 ribu. Sementara tambal gigi komposit besar naik menjadi Rp80 ribu, dari tarif lama Rp75 ribu. 

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kata Kunci Penanganan Korupsi Menurut Al Muktabar

Berita Banten - Kata kunci penanganan korupsi adalah dengan...

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...