Kamera Tilang Elektronik Baru Dipasang di Kota Tangerang di Dua Lokasi yang Disebut-sebut Kerap Terjadi Hal Ini

Date:

Ilustrasi e-Tilang atau tilang elektronik.(Google)

Tangerang – Tilang elektronik akan serempak dilaksanakan mulai 1 April 2021. Berbagai persiapan dari mulai sosialisasi dan uji coba sistem terus dilakukan oleh jajaran kepolisian.

Dikutip BantenHits.com dari Kompas.com, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota berencana memasang kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di dua titik wilayah Kota Tangerang.

KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi berujar, dua titik tersebut berada di perempatan Tugu Adipura, Kelurahan Sukasari, dan di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi.

“Untuk kesiapan tilang elektronik, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menunggu dari pada perintah pimpinan (Polda Metro Jaya),” ujar Agus saat ditemui, Selasa, 23 Maret 2021.

“Rencananya baru ada dua titik, (yaitu) di Tugu Adipura, dan di Kelurahan Tanah Tinggi,” imbuh dia.

Menurut Agus, sistem ETLE akan diterapkan di dua titik tersebut lantaran kedua ruas jalan kerap terjadi kemacetan.

Dengan adanya sistem itu, lanjut Agus, maka pengendara kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas mampu diketahui dengan lebih cepat.

“Nah, pada saat bersamaan, kamera ETLE bisa menangkap beberapa pelanggaran sekaligus. Dari marka jalannya juga keliatan,” papar Agus.

Dengan diterapkannya sistem itu pula, antar aparat kepolisian dan masyarakat tidak perlu bertatap muka, sehingga mengurangi interaksi secara langsung.

Agus menyatakan, sistem tilang elektronik cukup efektif bila diterapkan di wilayah Kota Tangerang.

Bahkan, kata Agus, kamera tilang elektronik mampu menekan angka kriminalitas.

“Efektif, karena kameranya juga bisa meng-capture sampai ke dalam kendaraan, siapa yang menyetir, dan lainnya,” ucap dia.

Usai diterapkannya kamera ETLE di dua titik itu nanti, aparat kepolisian juga hendak memasang kamera tilang elektronik di titik-titik lainnya.

“Proyeknya dua titik itu dulu. Nanti, di setiap lampu merah akan dipasang kamera tilang elektronik,” tutur dia.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sempat menyatakan, pihaknya belum menerima arahan dari Polda Metro Jaya terkait penerapan ETLE di Kota Tangerang.

“Belum ada arahan dari Polda Metro Jaya. Kami belum diskusi ke situ,” ungkap Arief melalui sambungan telepon, Kamis malam, 18 Maret 2021.

Pihak Pemkot Tangerang, kata Arief, hendak mendiskusikan lebih lanjut terkait tilang elektronik bersama dengan instansi lainnya.

Menurut Arief, adanya sistem tilang elektronik mampu membuat masyarakat lebih disiplin dan memudahkan petugas kepolisian dalam hak penilangan.

“Urgensinya itu kan memang memudahkan petugas, agar masyarakat lebih disiplin,” tutur politikus Demokrat itu.

“Ya nanti kita lihat perkembangannya,” imbuh dia

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Deretan Program yang Sukses Membuat Angka Pengangguran di Kota Tangerang Turun

Berita Tangerang - Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT di...

Kata Kunci Penanganan Korupsi Menurut Al Muktabar

Berita Banten - Kata kunci penanganan korupsi adalah dengan...

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...