Lebak- Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menyurati Satgas Covid-19 soal permohonan penyetopan sementara layanan KRL di Tiga Stasiun Kabupaten Lebak.
Permohonan itu dilayangkan Pemerintah Kabupaten Lebak pada 29 April 2021 dan ditembuskan ke dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kekinian, surat ‘Sakti’ orang nomor satu di Kabupaten Lebak itu berbuah manis. Pasalnya, PT KAI Commuter telah mengabulkan agar tak ada layanan naik-turun penumpang di tiga stasiun Kabupaten Lebak selama larangan mudik.
“Sesuai surat dari Bupati Lebak tanggal 29 April 2021 nomor 443/1684-GT/2021maka pada masa larangan mudik lebaran ini Stasiun Cikoya, Maja, Citeras, dan Rangkasbitung tidak melayani naik-turun pengguna,”kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam siaran pers yang diterima Bantenhits, Rabu, 5 Mei 2021.
Kebijakan itu, menurut Anne berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Di mana seluruh perjalanan kereta menuju ke Lebak tak melayani naik-turun penumpang.
“Dalam layanan selama masa angkutan lebaran ini, KAI Commuter tetap mengikuti peraturan baik dari pemerintah pusat maupun daerah dalam meminimalkan mobilitas pergerakan masyarakat. KAI Commuter menghimbau agar pengguna ikut mendukung aturan pemerintah,”pungkasnya.
Untuk diketahui, selama larangan mudik Commuter Line hanya melayani layanan naik turun penumpang hingga stasiun Tigaraksa.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana