Serang – Alarm bahaya menyala di Provinsi Banten yang memiliki julukan Tanah Jawara serta Bumi Sejuta Kiai dan Sejuta Santri. Apa sebabnya?
Data dari Ditresnarkoba Polda Banten menyebutkan, selama kurun Januari – April 2021, ada 309 orang di Banten terjerat kasus narkoba.
Menurut Diresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol. Lutfi Martadian, jumlah tersebut berasal dari kasus yang ditangani Ditresnarkoba Polda Banten sebanyak 68 orang dan kasus dari Polres jajaran sebanyak 241 orang.
Menurut Lutfi Martadian, narkoba merupakan musuh negara. Untuk itu pihak dari Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran akan bekerja keras dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Banten.
Sementara itu di tempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.
“Narkoba merupakan musuh kita bersama, untuk itu mari kita jaga lingkungan kita dari bahayanya peredaran narkoba ini. Dan buat seluruh masyarakat jika ada kita ketahui ada peredaran narkoba di wilayah kita masing-masing tolong agar dilaporkan ke Bhabinkamtibmasnya atau Polsek terdekat,” ujar Edy Sumardi.
“Karena narkoba ini sangat berbahaya, bisa merusak generasi penerus bangsa,” tutup Edy Sumardi.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana